Dituduh Selingkuh Oleh Pria Lain dan Hamil 2 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Sah

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Karena cemburu buta kepada istri sah nya, AAW (26) tega menghabisi istrinya sendiri Nur Arifahmawati (27). Kejadian pembunuhan pada minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Peristiwa pembunuhan itu, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan itu.

“Adapun kronologisnya bahwa pelaku AAW dan Nur sehabis berhubungan suami istri pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13:00 WIB. Nur yang belum berpakaian langsung memegang HP, yang membuat AAW menjadi cemburu dan menuduh Nur telah hamil 2 bulan serta memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam Press Conference di lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  Pemprov DKI-Kemendagri Sinergi Jaga Kondusifitas Jakarta

Korban membantah tuduhan suaminya hingga akhirnya terlibat cekcok. Pelaku yang kesal lalu mencekik leher korban selama 10-15 menit, dan memukul wajah korban hingga bersimbah darah, hingga meninggal dunia.
“Terjadilah cekcok mulut, karena Nur merasa tidak melakukan hal itu, akhirnya AAW yang terbakar emosi mencekik Nur sekitar 10 menit. Setelah Nur tidak berdaya, AAW memukul kepala Nur sebanyak 2 kali sampai berdarah. Yang paling keji, AAW tidak memberikan pertolongan kepada Nur, istrinya sendiri” jelas Nicolas.

ADVERTISEMENT

Dituduh Selingkuh Oleh Pria Lain dan Hamil 2 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Sah - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah Nur meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahu bahwa telah membunuh Nur karena cemburu.” Lanjut Nicolas. Sebagai catatan, AAW telah menikah 2 kali dan yang pertama nikah mereka bercerai dengan kasus KDRT dan mereka memiliki seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
Kemudian Polisi berhasil menyita barang bukti pada saat kejadian atas pembunuhan korban Nur istri dari pegawai PT KAI atau suaminya sendiri.

Baca Juga:  Divisi Infanteri 1 Kostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Barang bukti yang disita berupa pakaian korban, sprei, HP dan buku nikah. Dan dari hasil pemeriksaan polisi, Nur tidak hamil dan tidak terbukti selingkuh, kemudian tersangka akan kami periksa kejiwaannya,” sebut Nicolas.
Pelaku AAW akan dikenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

(*/jody sopamena)

Berita Terkait

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB