Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Baca Juga:  Irdivif 1 Kostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap 1 TA 2024 IT DIVIF 1 Kostrad

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Baca Juga:  Indomilk Mengguncang Pasar dengan Rasa Autentik Korea dan Kehadiran Bintang SEVENTEEN

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.

Jody

Berita Terkait

Ketum AKPERSI hadiri penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih
Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.
OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara
Misteri La Pascualita: Manekin Pengantin di Meksiko yang Dikabarkan Adalah Mayat Hidup
Hujan Deras Picu Kemacetan di Jalan Nasional 11 Gadog, Puncak
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?
Ketua Laki angkat bicara terkait Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran
Ibu-Ibu Geruduk Kantor P4OP Jakarta Timur, KJP Plus Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:59 WIB

Ketum AKPERSI hadiri penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih

Senin, 9 Desember 2024 - 22:14 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.

Senin, 9 Desember 2024 - 16:27 WIB

OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara

Senin, 9 Desember 2024 - 15:46 WIB

Hujan Deras Picu Kemacetan di Jalan Nasional 11 Gadog, Puncak

Senin, 9 Desember 2024 - 14:20 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?

Berita Terbaru

Breaking News

Ketum AKPERSI hadiri penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih

Selasa, 10 Des 2024 - 06:59 WIB