Diskon Tarif Listrik 50% dari PLN Berakhir, Tarif Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co Program diskon tarif listrik 50% dari PT PLN (Persero) yang berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025, sudah berakhir. Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik PLN kembali diberlakukan sesuai ketetapan yang berlaku. Sabtu, (01/03/2025).

Diskon Tidak Diperpanjang

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa program diskon ini hanya bersifat sementara dan tidak akan diperpanjang.

“Program ini merupakan kebijakan pemerintah dan berlaku hanya untuk Januari dan Februari 2025,” ujar Gregorius pada Senin (24/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 sebagai stimulus jangka pendek yang bertujuan membantu 81,42 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia.

Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir

Dengan berakhirnya program ini, pelanggan PLN kembali membayar tarif listrik penuh mulai 1 Maret 2025.

Baca Juga:  Desa Cikuda Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Penuh Kekeluargaan

Sebagai contoh:

  • Pelanggan dengan daya 900 VA-RTM yang selama diskon hanya membayar Rp 676 per kWh, kini harus membayar Rp 1.352 per kWh.
  • Pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang sebelumnya mendapat diskon, kini harus membayar tarif penuh sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Meski diskon berakhir, pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi hingga Triwulan I 2025.

“Pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan pertama 2025 tidak mengalami perubahan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.

Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Maret 2025

Berikut tarif listrik yang mulai berlaku setelah program diskon berakhir:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Baca Juga:  Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H di Marina Ancol

Dengan berakhirnya program diskon ini, masyarakat diharapkan dapat bersiap menghadapi tarif listrik yang kembali normal mulai Maret 2025.

Berita Terkait

Bupati Fadia Arafiq Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Pekalongan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Bakti Religi dan Baksos di Pulau Tidung, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kepulauan Seribu Utara Salurkan 20 Paket Sembako, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar untuk Pengemudi Ojek Online 
FIFA Resmi Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Kegiatan Regional Asia Tenggara dan Timur
Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang Bukti Sabu Hampir Setengah Kilo
Diduga Lakukan Pencurian Listrik, Warga Cilincing Terancam Jerat Hukum Berat
PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:33 WIB

Bupati Fadia Arafiq Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Pekalongan

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:08 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Bakti Religi dan Baksos di Pulau Tidung, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:04 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Salurkan 20 Paket Sembako, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar untuk Pengemudi Ojek Online 

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:57 WIB

FIFA Resmi Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Kegiatan Regional Asia Tenggara dan Timur

Berita Terbaru