David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Teropongrakyat.co – Rabu, 9 April 2025 — Bertempat di Cafe and Resto Jack and Jo, Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, David Raharja bersama kuasa hukumnya, Dr. H. Rasman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. (Ph.D), menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada oknum marketing BRI (K) yang sebelumnya dilaporkan dalam suatu perkara hukum.

Menurut Dr. Rasman Arif Nasution, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa dinilai tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Baca Juga:  Pengguna Narkoba koleksi Beberapa Pucuk Senjata Api, Ade Ari: Kasus Ini Dalam Penanganan Polres Bekasi Kota

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI - Teropong Rakyat

“Kekecewaan atas vonis bebas ini sangat mendalam. Kami meyakini bahwa terdapat kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga langkah kasasi adalah bentuk upaya kami mencari keadilan,” ujar Rasman dalam konferensi pers.

David Darmawan, selaku pelapor, juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan dan berharap Mahkamah Agung dapat meninjau ulang keputusan tersebut melalui proses kasasi. Dan Pelaporan di Polres Metro Jakarta Utara yang sudah menggelar perkara dan memutuskan 1 tersangka Kepala Cabang BRI cabang Veteran (DTH) dan sudah di lakukan pemanggilan oleh penyidik untuk kelanjutan proses hukumnya.

Baca Juga:  Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari BRI (K) maupun dari lembaga peradilan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengajuan kasasi tersebut.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Berita Terbaru