Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit, personel tiba di tempat kejadian dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Judo Kapolri Cup 2024

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kecepatan respons dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, dengan kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Satgas 330 Tri Dharma Gelar Borong Hasil Bumi (BOHAI) Edisi Spesial HUT ke-63 Kostrad

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan
Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX
Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun
Sarasehan SPPG Gedogkulon Bersama PIC dan Kader : Sinkronisasi Informasi, Edukasi, dan Penyampaian Aspirasi
Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13 Segera Dilengkapi Nama dan Foto 135 Korban
Sinergi SPPG Kecamatan Turen Perkuat 3 Pilar untuk Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Berbagi di bulan Baik, Kapolres Batu bagikan ratusan takjil kepada pengendara
Kandang Ayam Broiler di Kromengan Terbakar, Kerugian Rp740 Juta

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:21 WIB

Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:31 WIB

Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:44 WIB

Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:07 WIB

Sarasehan SPPG Gedogkulon Bersama PIC dan Kader : Sinkronisasi Informasi, Edukasi, dan Penyampaian Aspirasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:12 WIB

Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13 Segera Dilengkapi Nama dan Foto 135 Korban

Berita Terbaru