Atasi Deforestasi: Solusi Teknologi untuk Kepatuhan Perusahaan Terhadap Peraturan Bebas-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dari KOLTIVA

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 09 Agustus 2024 – Dunia telah kehilangan sepertiga hutan global, setara dengan dua kali luas Amerika Serikat. Kini, hanya tersisa 4 miliar hektar, turun drastis dari 6 miliar hektar 10.000 tahun lalu. Laju deforestasi yang mengkhawatirkan ini mengancam mata pencaharian masyarakat adat, memperburuk perubahan iklim, dan mengurangi keanekaragaman hayati. Menurut Laporan Global Forest Resources Assessment (FRA) dari FAO, sejak 1990, sekitar 420 juta hektar hutan hilang, terutama di Afrika dan Amerika Selatan. Brasil, Republik Demokratik Kongo, Indonesia, dan Angola termasuk negara-negara dengan laju deforestasi tertinggi.

Dalam upaya global melawan deforestasi dan menjaga keanekaragaman hayati, Uni Eropa memberlakukan Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang berlaku mulai 30 Desember 2024. Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang mengekspor produk ke Uni Eropa untuk memastikan produk mereka tidak berkontribusi pada deforestasi. Kepatuhan terhadap EUDR mencakup berbagai regulasi terkait hak lahan, pengelolaan hutan, praktik ketenagakerjaan, perpajakan, dan hak asasi manusia, serta penyusunan Pernyataan Uji Kelayakan atau Due Diligence Statement sebagai bukti komitmen.

EUDR mengharuskan lebih dari 50.000 perusahaan yang mengimpor atau memproses tujuh komoditas utama, termasuk kelapa sawit, kakao, kopi, karet, kayu, kedelai, produk hasil ternak, dan turunannya seperti kulit dan mebel, untuk mematuhi aturan ketat. Hadirnya regulasi ini merupakan langkah penting Uni Eropa dalam melawan deforestasi dan melestarikan lingkungan, dengan tujuan mitigasi krisis ekologi yang mempengaruhi ekosistem, satwa liar, dan perubahan iklim.

Sebagai perusahaan teknologi global rintisan terkemuka dengan lebih dari 11 tahun pengalaman di bidang pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok di 61 negara, KOLTIVA meluncurkan Solusi EUDR inovatif untuk membantu perusahaan mematuhi regulasi EUDR dengan penyertaan laporan uji kelayakan/due diligence yang ketat. Proses ini melibatkan Pengumpulan Data asal produk, termasuk data geolokasi, untuk memastikan produk bebas deforestasi dan mematuhi regulasi setempat. Pengukuran Risiko (Risk Assessment) untuk penilaian faktor-faktor seperti risiko negara dan keberadaan hutan. Selain itu, perusahaan diwajibkan menerapkan langkah-langkah Mitigasi Risiko (Risk Mitigation) seperti audit dan dukungan pemasok, serta melakukan pelaporan tahunan kepada publik dan menjaga dokumentasi terkait selama minimal lima tahun.

Baca Juga:  FranchiseOne dari Indonesia untuk Dunia. Memberdayakan Kuliner Lokal Menuju Pertumbuhan Nasional dan Global

Manfred Borer, CEO dan Co-Founder KOLTIVA, dalam diskusi terkait kepatuhan terhadap EUDR menyatakan, “EUDR bukan sekadar regulasi, melainkan bagian penting dalam Kesepakatan Hijau Eropa (European Green Deal) yang menargetkan netralitas iklim pada 2050. Kepatuhan terhadap EUDR memungkinkan lebih banyak perusahaan berkontribusi dalam melawan deforestasi dan perubahan iklim. Dengan tenggat waktu kurang dari satu tahun, kami berkomitmen membantu perusahaan dengan keahlian, teknologi, dan layanan kami untuk mencapai kepatuhan dan mendorong masa depan yang berkelanjutan.”

Platform ketertelusuran, KoltiTrace, memungkinkan pengolah untuk melakukan Pemetaan Rantai Pasok dan Pengukuran Risiko secara menyeluruh, memastikan kepatuhan produsen terhadap peraturan. Platform ini juga mempermudah pencatatan koneksi rantai pasok serta memberikan dukungan agen lapangan bagi perusahaan yang memerlukan sumber daya di lapangan. Untuk memastikan ketertelusuran transaksi, KOLTIVA melakukan Verifikasi Koneksi Rantai Pasok dari perkebunan hingga pemroses, bekerja sama dengan pedagang, agen, dan kolektor setempat untuk mendokumentasikan ketertelusuran dengan mencatat transaksi dari petani yang telah dipetakan. KoltiTrace memungkinkan pengguna untuk meninjau data transaksional untuk mengidentifikasi petani baru dan yang telah dipetakan dalam rantai pasok

Baca Juga:  Coach Priska Sahanaya Berbagi Tips Sukses Public Speaking bersama SINOTIF, OHANA MIE, AGATIS, dan PRONAS Di SD dan SMP Don Bosco 1

KoltiTrace menyediakan visualisasi data ketertelusuran transaksi 

Pelatihan dan Pemantauan segregasi menjadi kunci kepatuhan terhadap EUDR. Field Agent Business Support KOLTIVA memberikan pelatihan dan pemantauan di tingkat pedagang, kolektor, dan agen, memastikan implementasi tepat, kepatuhan regulasi, mitigasi risiko, dan transparansi. Dengan penginderaan jauh (remote sensing) pada platform KOLTIVA, Peta Deforestasi menyediakan data historis tutupan hutan, meningkatkan akurasi pemantauan deforestasi.

 Land Use Tracker & Spatial Legality Verification

KOLTIVA menyediakan inisiatif Mitigasi Risiko seperti pelatihan petani dan bantuan legalitas lahan. Pelatihan tatap muka berbasis data ini membimbing petani yang belum memenuhi syarat EUDR dalam pengembangan pertanian dan penerapan Praktik Pertanian Berkelanjutan (GAP).

Uji Kelayakan (Due Diligence) adalah bagian penting dalam kepatuhan EUDR. Platform KoltiTrace mempermudah proses ini dengan otomatisasi laporan uji kelayakan dan analisis EUDR, menyediakan dokumen pembuktian atau Due Diligence Statement untuk pengajuan kepatuhan, menjamin transparansi dan akuntabilitas di seluruh rantai pasok.

Manfred menambahkan, “Dengan peluncuran solusi EUDR, KOLTIVA berkomitmen penuh membantu perusahaan mematuhi regulasi ini dan mencegah deforestasi dengan solusi modular yang dapat diandalkan, fleksibel, dan melampaui ketertelusuran. Kami mendukung perusahaan dengan solusi untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa dengan teknologi KoltiTrace, layanan pendampingan KoltiSkills, dan solusi ahli untuk laporan uji kelayakan serta analisis EUDR yang komprehensif melalui KoltiVerify.”

Berita Terkait

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam
Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31 WIB

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42 WIB

Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:46 WIB

PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:58 WIB

IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru