Anggota DPR Meminta Pemerintah Blokir Iphone di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram oleh kebijakan Apple, perusahaan pembuat iPhone, yang mensyaratkan adanya TAX HOLIDAY atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia. Mufti menilai ketentuan ini keterlaluan.

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11/2024).

Mufti Anam, menegaskan permintaan tersebut sangat keterlaluan dan bahkan tergolong gila. Oleh karena itu ia menyebut iPhone layak diblokir dari Indonesia.

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak,” ujar Mufti dalam rapat.

Baca Juga:  Egi Hendrawan Bela Kapolri Listyo Sigit dari Kritikan DPR dan PDIP: "Lihat Fakta dan Data"

Mufti berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan mengatasi hal itu. Ia menyinggung Erick Thohir memiliki pengalaman berbasis internasional.

“Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepakbola kelas internasional. Maka kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Bank Raya Sabet Digital Innovation Awards 2025, Inovasi Aplikasi Raya App Tuai Apresiasi

Ia menyayangkan ketentuan itu, padahal lanjut Mufti, iPhone telah meraup begitu banyak keuntungan dari masyarakat RI. Ia menekankan Indonesia jangan tanggung-tanggung untuk memblokir iPhone.

“Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun,” ujar Mufti.

“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak,” imbuhnya.

 

(Billy)

Berita Terkait

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI
Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.
Warga Sukapura Tolak Pembangunan Dapur MBG di Tengah Permukiman, Hasil Voting Menangkan Penolakan
Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:46 WIB

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WIB

Warga Sukapura Tolak Pembangunan Dapur MBG di Tengah Permukiman, Hasil Voting Menangkan Penolakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Berita Terbaru