Anggota DPR Meminta Pemerintah Blokir Iphone di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram oleh kebijakan Apple, perusahaan pembuat iPhone, yang mensyaratkan adanya TAX HOLIDAY atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia. Mufti menilai ketentuan ini keterlaluan.

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11/2024).

Mufti Anam, menegaskan permintaan tersebut sangat keterlaluan dan bahkan tergolong gila. Oleh karena itu ia menyebut iPhone layak diblokir dari Indonesia.

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak,” ujar Mufti dalam rapat.

Baca Juga:  PMI Jakarta Utara Gelar Pelatihan KSR dan TSR Bagi Ormas dan Masyarakat

Mufti berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan mengatasi hal itu. Ia menyinggung Erick Thohir memiliki pengalaman berbasis internasional.

“Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepakbola kelas internasional. Maka kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Ia menyayangkan ketentuan itu, padahal lanjut Mufti, iPhone telah meraup begitu banyak keuntungan dari masyarakat RI. Ia menekankan Indonesia jangan tanggung-tanggung untuk memblokir iPhone.

“Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun,” ujar Mufti.

“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak,” imbuhnya.

 

(Billy)

Berita Terkait

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Berita Terbaru