Anggota DPR Meminta Pemerintah Blokir Iphone di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram oleh kebijakan Apple, perusahaan pembuat iPhone, yang mensyaratkan adanya TAX HOLIDAY atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia. Mufti menilai ketentuan ini keterlaluan.

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11/2024).

Mufti Anam, menegaskan permintaan tersebut sangat keterlaluan dan bahkan tergolong gila. Oleh karena itu ia menyebut iPhone layak diblokir dari Indonesia.

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak,” ujar Mufti dalam rapat.

Baca Juga:  Diduga Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas CEPOKOMULYO Dikerjakan Amburadul

Mufti berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan mengatasi hal itu. Ia menyinggung Erick Thohir memiliki pengalaman berbasis internasional.

“Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepakbola kelas internasional. Maka kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Aksi Sigap Personel Satlantas Jakarta Barat Berikan Pertolongan Cepat pada Korban Kecelakaan di Jalan S. Parman

Ia menyayangkan ketentuan itu, padahal lanjut Mufti, iPhone telah meraup begitu banyak keuntungan dari masyarakat RI. Ia menekankan Indonesia jangan tanggung-tanggung untuk memblokir iPhone.

“Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun,” ujar Mufti.

“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak,” imbuhnya.

 

(Billy)

Berita Terkait

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Berita Terbaru