Ambil Formulir Pendaftaran, Massaniah Siap Maju Balon Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.Co || Massaniah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara. Ia mendatangi Kantor Balai Wartawan untuk mengambil formulir pendaftaran calon ketua, Selasa (14/01/2025).

“Aspirasi dan dorongan beberapa rekan Jurnalis yang menginginkan perubahan di Balai Wartawan Jakarta Utara. Saya juga sudah membuka komunikasi dengan kawan kawan jurnalis,” ujar Imas.

Baca Juga:  Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia

Imas memastikan keseriusan dirinya maju mencalonkan diri sebagai Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara. Selain itu dirinya akan bekerja keras bersama anggota untuk memajukan Balai Wartawan.

Ia berharap proses pemilihan Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara berjalan dengan mengedepankan musyawarah. Apalagi anggota Balai sehar-hari selalu berinteraksi dalam kegiatan peliputan di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

“Artinya proses harus demokratif siapapun yang terpilih wajib didukung nantinya saat memimpin. Jangan sampai ada perpecahan yang malah akan membuat anggota balai wartawan terkotak kotak,” harapnya.

Red

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB