Ada Saja Oknum Dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masuk Perkarangan Rumah Tanpa Se-izin Pemilik Tempat

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | teropongrakyat.co – Rumah seorang pewarta jurnalsembilan.com di datangin oknum dari PLN area UPS Tanjung Priok. Rumah tersebut ditinggal pemiliknya untuk berkerja. Setibanya kembali ke rumah. Pemilik tempat mendapati aliran listrik  rumahnya padam. Setelah di cek, Nomor meter listrik-nya telah disegel pihak PLN. Ironisnya oknum PLN tersebut memasuki rumah tanpa izin.

Kejadian ini terjadi di Jakarta Utara. Tepatnya di Jalan Papanggo II, Gang Mawar 2, RT. 10 RW. 3, Jakarta Utara.Selasa (7/5/2024)

Baca Juga:  Persekusi Jurnalis Oleh Ajudan Walikota Jakarta Utara, FWJ Indonesia Gaungkan Aksi Copot Ali Maulana Hakim

“Saya sebagai konsumen sangat menyesalkan tingkah oknum PLN yang memasuki rumah saya tanpa se-izin,” jelas pemilik rumah kepada awak media (7/24).

ADVERTISEMENT

Ada Saja Oknum Dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masuk Perkarangan Rumah Tanpa Se-izin Pemilik Tempat - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Hal ini sangat disayangkan kelakuan oknum PLN. Hal ini tentu menunjukkan buruknya sistem administrasi dan koordinasi PLN kepada pelanggan. Seharusnya setiap pemadaman tidak dilakukan dengan tiba-tiba namun melakukan pemberitahuan paling tidak melalui struktur pemerintahan yang ada, baik RT atau RW setempat.

Baca Juga:  Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Aktivis 98, Kamper mengatakan,” seharusnya bertindak dengan cara manusiawi sesuai adat ketimuran. Permisi  ke tuan rumah dengan menjelaskan sebaik-baiknya dan juga menerima penjelasan atau sanggahan dari pelanggan, Seseorang yang masuk rumah orang lain tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP atau Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023.

(Yordani)

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH
Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol
Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Pastikan Akses Warga Kembali Normal
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat
Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV
Bangga! Kota Malang Resmi Ditetapkan sebagai Kota Kreatif UNESCO Bidang Media Arts
Budidaya Ikan Lele, Ubah Lahan Rumah Menjadi Sumber Protein untuk Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol

Senin, 3 November 2025 - 14:28 WIB

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Pastikan Akses Warga Kembali Normal

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Minggu, 2 November 2025 - 05:01 WIB

Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

Minggu, 2 November 2025 - 04:54 WIB

Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV

Berita Terbaru