Tabrak Aturan, PLH: Di perintahkan Pol PP Buang Sampah

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – jakarta Utara kawasan zona ekonomi khusus, suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Tidak dengan di jalan Raya Yos Sudarso No: 45 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priok, jakarta utara. Yang merupakan akses utama menuju pelabuhan Tanjung Priok. Ada saja para oknum Dinas Lingkungan Hidup dengan disengaja membuang sampah bekas banner partai dilingkungan warga Rw006, kamis, 20/6/2024

Tabrak Aturan, PLH: Di perintahkan Pol PP Buang Sampah - Teropong Rakyat

Saat awak media teropongrakyat.co mendatangi lokasi, Deni Selaku pengawas menjelaskan “ini sampah dari TB simatupang bang, kami di arahkan Satpol PP DKI untuk taro di sini dulu, baru nanti kita kembalikan ke bantargebang, ucap Deni

Baca Juga:  Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Kasat Pol PP DKI jakarta Drs. Arifin, M.AP saat di konfirmasi melalui pesan singkat kepada redaksi teropongrakyat.co menjelaskan.

“Saya tidak pernah memerintahkan untuk membuang sampah, yang ada adalah Dinas-LH membantu penanganan sampah, terkait pembuangannya sudah menjadi kewenangan Dinas-LH, bukan Satpol PP. Ucap arifin

Baca Juga:  Menjelang HUT ke-81 RI, Bona Paputungan Kembali Suarakan Lagu MBG untuk Masa Depan Anak Bangsa

“Sebaiknya di tanyakan kepada Pimpinan Dinas LH-nya saja. Karena kewenangan ijin pembuangan sampah ada di Dinas Lingkungan Hidup, saya tidak mencampuri urusan Dinas Lingkungan Hidup. Lanjut arifin

Terpisah, Ismail ketua RW 006 kel. sungai bambu angkat bicara “kegiatan itu tidak pernah ada izinnya ke kami selaku wilayah, mobil sampah masuk disitu aja tidak pernah izin, jawab Ismail kepada redaksi teropongrakyat.co. Jum’at, 21/24

Sampai pemberitaan ini di muat, belum ada klarifikasi dari dinas lingkungan hidup jakarta Utara.

Tabrak Aturan, PLH: Di perintahkan Pol PP Buang Sampah - Teropong Rakyat

Berita Terkait

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Cek Kesehatan Gratis LDII Pakisaji Disambut Antusias Warga
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Farisha & Edwin Resmi Menikah, Akad Nikah Digelar di Citeurup Bogor

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WIB

Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Minggu, 13 September 2026 - 12:41 WIB

Cek Kesehatan Gratis LDII Pakisaji Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar

Senin, 14 Sep 2026 - 14:02 WIB