Kakanwil Ditjenpas Jabar menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong (kamis, 24/9/2026).
BOGOR, teropongrakyat.co — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan penjelasan terkait temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Yudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai hal yang ditemukan dalam sidak tersebut. Ia menyebut penjelasan yang disampaikan saat ini merupakan hasil pendalaman awal.
“Dalam rangka menyikapi dinamika di Lapas Cibinong, yang kemarin telah dilakukan sidak oleh Ombudsman RI, saya ingin menyampaikan pendalaman awal saja, karena pendalaman tetap berjalan dan nanti akan dilanjutkan oleh tim yang sedang melakukan pendalaman,” ujar Yudi saat jumpa pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yudi, sejumlah bangunan yang menjadi perhatian dalam sidak Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
Bangunan tersebut berada di dalam satu kawasan kompleks yang berdampingan dengan bangunan utama Lapas Kelas IIA Cibinong.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah rumah permanen tampak berdiri berderet dan saling berhadapan. Kawasan tersebut memiliki akses tersendiri dan dipisahkan dari area utama lapas.
Untuk memasuki kawasan rumah dinas tersebut, terdapat gerbang khusus yang dilengkapi pemeriksaan. Pada bagian gerbang terlihat tulisan “Area Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Cibinong.”
Yudi menegaskan bahwa fasilitas yang terdapat pada bangunan tersebut berkaitan dengan fungsi rumah dinas jabatan.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus, turut memberikan penjelasan mengenai bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman.
Gusti mengakui bahwa salah satu rumah dinas tersebut ditempatinya.
“Iya, ini yang termasuk yang kemarin…” ujar Gusti, sebelum penjelasannya dilanjutkan dalam sesi keterangan kepada awak media.
Pihak Ditjenpas Jawa Barat menyatakan proses pendalaman terhadap temuan Ombudsman masih berlangsung. Dengan demikian, sejumlah informasi mengenai fungsi, penggunaan, serta fasilitas bangunan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Ombudsman sebelumnya melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan sejumlah kondisi yang kemudian menjadi perhatian publik. Temuan tersebut selanjutnya mendapat penjelasan dari pihak Ditjenpas Jawa Barat.
Hasil pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai status bangunan, penggunaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan rumah dinas di lingkungan pemasyarakatan.


























































