Kota Batu | Teropongrakyat.co – Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lapak ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu terus berjalan.
Hingga pada Rabu (23/9/2026), tim penyidik dari Satreskrim Polres Batu telah memintai keterangan sejumlah lima orang saksi yang berasal dari tiga pelapor.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak lima saksi dari tiga pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa proses penyelidikan belum selesai dan masih terbuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lainnya guna memperjelas fakta-fakta yang terungkap dalam laporan tersebut.
“Dalam penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan, akan memanggil beberapa saksi lagi untuk mendalami lebih lanjut atas laporan para korban,” imbuhnya.
Menurutnya, ketiga pelapor yang merupakan warga Kota Batu melaporkan adanya praktik dugaan jual beli lapak PKL yang dilakukan secara tidak sah oleh salah satu oknum ketua paguyuban.
“Ya, jadi asing-masing korban menderita kerugian yang bervariasi hingga mencapai belasan juta rupiah,” paparnya.
Kasatreskrim Polree Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H lebih lanjut mengungkapkan, bahwasanya laporan dari tiga korban tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan.
“Korban pertama, kerugian Rp 15 juta.
Korban kedua, kerugian Rp 10 juta.
Korban ketiga, kerugian Rp 8 juta.
Sehingga total kerugian yang dialami ketiga korban tersebut mencapai Rp 33 juta,” ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan akan mendalami setiap fakta yang muncul, mulai dari proses transaksi, bukti-bukti yang dipegang korban, hingga keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dengan kasus yang dimaksud.¹¹
Penulis : Deni
Editor : Deni Rs


























































