Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H saat tengah diwawancarai awak media. (Den)

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H saat tengah diwawancarai awak media. (Den)

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lapak ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu terus berjalan.

Hingga pada Rabu (23/9/2026), tim penyidik dari Satreskrim Polres Batu telah memintai keterangan sejumlah lima orang saksi yang berasal dari tiga pelapor.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut.

“Hingga saat ini, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak lima saksi dari tiga pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu,” tegasnya.

Baca Juga:  BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Dirinya menambahkan, bahwa proses penyelidikan belum selesai dan masih terbuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lainnya guna memperjelas fakta-fakta yang terungkap dalam laporan tersebut.

“Dalam penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan, akan memanggil beberapa saksi lagi untuk mendalami lebih lanjut atas laporan para korban,” imbuhnya.

Menurutnya, ketiga pelapor yang merupakan warga Kota Batu melaporkan adanya praktik dugaan jual beli lapak PKL yang dilakukan secara tidak sah oleh salah satu oknum ketua paguyuban.

“Ya, jadi asing-masing korban menderita kerugian yang bervariasi hingga mencapai belasan juta rupiah,” paparnya.

Baca Juga:  Merangkai Bahagia Dengan Anak-Anak TK Angkasa, Olahraga Bersama HUT Ke-38 Yasarini Penuh Keceriaan di Lanud Sjamsudin Noor

Kasatreskrim Polree Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H lebih lanjut mengungkapkan, bahwasanya laporan dari tiga korban tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan.

“Korban pertama, kerugian Rp 15 juta.

Korban kedua, kerugian Rp 10 juta.

Korban ketiga, kerugian Rp 8 juta.

Sehingga total kerugian yang dialami ketiga korban tersebut mencapai Rp 33 juta,” ungkapnya.

Pihak kepolisian memastikan akan mendalami setiap fakta yang muncul, mulai dari proses transaksi, bukti-bukti yang dipegang korban, hingga keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dengan kasus yang dimaksud.¹¹

Penulis : Deni

Editor : Deni Rs

Berita Terkait

DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Kelurahan Binaan Imigrasi Dicanangkan di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional, Warga Diimbau Rencanakan Perjalanan
Kapuskes TNI Anjangsana ke Sesepuh TNI, Perkuat Nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC
Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI
Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Rabu, 23 September 2026 - 20:03 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati

Rabu, 23 September 2026 - 19:14 WIB

Kelurahan Binaan Imigrasi Dicanangkan di Jakarta Utara

Rabu, 23 September 2026 - 19:01 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional, Warga Diimbau Rencanakan Perjalanan

Rabu, 23 September 2026 - 18:43 WIB

Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kelurahan Binaan Imigrasi Dicanangkan di Jakarta Utara

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:14 WIB