Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin, S.AP, memimpin langsung kegiatan pendataan terhadap pemilik bangunan yang berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pendataan dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB di depan Ruko Pondok Permai RW 003 dan RW 004, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. dan berkoordinasi dengan Lurah Kutabaru, Ai Nurmayanti.

Baca Juga:  Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Dari hasil pendataan di lapangan, tercatat sebanyak ± 134 kios/bangunan yang berada di atas lahan fasos fasum di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Citata Cilincing Dinilai Lemah dan Tidak Tegas, Bangunan Diduga Tanpa Izin di Semper Timur Tetap Berjalan Hingga Hampir Rampung

“Hasil pendataan ini akan kami validasi dan selanjutnya diserahkan kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Acep Pudin, S.AP.

Ia menambahkan, kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal dalam rangka penataan aset daerah dan pengembalian fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Malang, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Malang, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Berita Terbaru