Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sabtu, 04 Juli 2026.

Penegasan itu disampaikan Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Raja Juli.

Dia mengatakan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Raja Juli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan.

“Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.

Seusai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.

Baca Juga:  Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Fesal Musaad, menjadi narasumber dalam Program Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ucapnya.

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. Pengembalian tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Selain itu, ia juga membantah adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi APL,” tegasnya.

Raja Juli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan Kementerian Kehutanan akan terus bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang bersih dan berintegritas.

 

Berita Terkait

Belum Ada Putusan Sudah Ada Plang & Satreskrim: Dugaan “Dekengan Kuat” Panaskan Sengketa Tanah Bogor
Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis
Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti
Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7
Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko
Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual
SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI
Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:50 WIB