Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Polda Jawa Barat terkait mekanisme pemberian hadiah atau sayembara senilai Rp250 juta bagi pihak yang membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung.

Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa malam (23/6/2026) di wilayah Majalaya setelah melalui proses pencarian dan pelacakan intensif.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tersebut pada awalnya ditujukan untuk masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat atau membantu aparat dalam menemukan keberadaan pelaku yang saat itu masih buron.

Baca Juga:  Pelantikan DPC PWDPI Sidoarjo : Komitmen Baru Untuk Jurnalisme Yang Berintegritas Dan Humanis

“Sayembara ini awalnya ditujukan untuk masyarakat yang memberikan informasi atau membantu menemukan keberadaan pelaku. Namun, setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap, mekanisme pemberian hadiah tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun keraguan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, tujuan utama inisiatif tersebut adalah untuk mendukung kinerja kepolisian sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Sebelumnya, Taufik Hidayat dibekuk oleh tim gabungan kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena kasus yang menjeratnya diduga berkaitan dengan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dinilai melanggar hak asasi manusia serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut, termasuk mendalami keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan kejadian tersebut.

(Donie)

Berita Terkait

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Selasa, 29 September 2026 - 14:01 WIB

Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terbaru

TNI – Polri

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:15 WIB