Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua tersangka berinisial REW (30) dan DNQ (30), yang keduanya merupakan warga Desa Junrejo, kini telah diamankan petugas.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya mengikuti pengajian.

Tragisnya, para pelaku memanfaatkan informasi dari media sosial Facebook milik korban, AN (35), yang kerap memposting perihal jual beli logam mulia serta status keberadaan dirinya saat sedang berada di luar rumah.

Kronologis Kejadian Melihat kelengahan korban melalui status media sosial, kedua tersangka mendatangi rumah korban.

Mereka masuk dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, para tersangka menggasak tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

Baca Juga:  Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp168.450.000.

Kapolres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang cukup signifikan, termasuk ratusan keping emas dan perak serta uang tunai hasil kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara mendetail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal.

Kami dari Polres Batu berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar Iptu M. Huda Rohman.

Barang Bukti yang Diamankan Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Baca Juga:  Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

• 210 keping emas seberat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram.

• 37 lembar nota pembelian logam mulia.

• Uang tunai Rp1.405.000 serta surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka.

• Beberapa unit handphone (hasil kejahatan), sebuah tas ransel, dan sebilah pisau berukuran 30 cm yang dibawa saat beraksi.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pasal ini mencakup unsur pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam rumah dengan cara merusak atau membongkar secara bersama-sama. Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Tersulut Emosi Akibat Cekcok di Jalan, Sopir Truk di Pujon Diamankan Polisi Usai Aniaya Pengendara Lain
Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektoral
Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
DFC MINUSCA Mayjen TNI M. Asmi Tinjau Kesiapan (Commander Visit) Kontingen Nepal HRPB di Obo Afrika Tengah
Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu
Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke
Satgas Pangan Polres Tanjungperak Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Dankorbrimob Polri Mohon Doa Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di Uae Swat Challenge 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:19 WIB

Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:14 WIB

Tersulut Emosi Akibat Cekcok di Jalan, Sopir Truk di Pujon Diamankan Polisi Usai Aniaya Pengendara Lain

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:05 WIB

Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:34 WIB

DFC MINUSCA Mayjen TNI M. Asmi Tinjau Kesiapan (Commander Visit) Kontingen Nepal HRPB di Obo Afrika Tengah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:19 WIB