Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Babinsa Utan Kayu Ditahan 21 Hari

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Serda Heri, anggota Babinsa Kelurahan Utan Kayu, yang terbukti menuduh seorang pedagang es gabus menggunakan bahan spons, tanpa dasar yang benar.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Serda Heri telah menjalani sidang hukuman disiplin militer atas tindakannya tersebut.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat,” ujar Donny, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  Rekayasa Lalin di Sekitar GBK Tanggal 5 September 2024, Cek di Sini!

Dalam putusan sidang, Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, ia juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Donny menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin organisasi, serta untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai aturan dan etika keprajuritan.

Baca Juga:  Stai Al-Mujtahadah Pekanbaru Siap Kerja Sama Dengan Pemerintah Daerah di Papua

“Keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit bertindak sesuai norma dan etika,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tuduhan tersebut sempat meresahkan pedagang dan masyarakat. TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit, terutama yang berdampak langsung pada warga sipil.

T.donie

Berita Terkait

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib
Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan
Rapat Kerja Persinas ASAD Kota Pasuruan 2026 Fokuskan Menjaga Budaya Untuk Menguatkan Bangsa
Pajero Nusantara Bhakti Sosial Sembako dan Logistik Ke Sibolga dan Aceh
Ruang Kelas SDN Mekarsari 3 Ambruk, Penggunaan Dana BOS dan Pengawasan Disdik Disorot

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:23 WIB

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:20 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:18 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:12 WIB

Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

Berita Terbaru