Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Teropongrakyat.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus majelis taklim. Program ini menjadi wujud perlindungan sekaligus kepedulian terhadap para penggerak dakwah dan kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani, mengatakan pengurus majelis taklim memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, mereka dinilai layak memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Pengurus majelis taklim merupakan bagian penting dari penggerak umat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk ikhtiar menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pejuang dakwah di Kota Depok,” ujar Endang kepada wartawan.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Ia menambahkan, pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Depok dalam memastikan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berdampak pada penguatan ekonomi umat, tetapi juga menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pegiat keagamaan.

“Program ini sejalan dengan visi BAZNAS dalam memperluas manfaat dana ZIS agar benar-benar dirasakan secara nyata oleh mustahik dan kelompok masyarakat yang selama ini bergerak secara sukarela dalam pelayanan umat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga mencakup pekerja sektor informal dan sosial, termasuk pengurus majelis taklim.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamax Dioplos, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

“Pengurus majelis taklim memiliki aktivitas yang tidak terlepas dari risiko kerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” jelasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak pengurus majelis taklim yang terlindungi jaminan sosial, sehingga dapat menjalankan peran dakwah dan sosial dengan rasa aman serta lebih optimal dalam melayani umat dan masyarakat luas.

Reporter: Maria L.M

Berita Terkait

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan
Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Berita Terbaru