JAKARTA, teropongrakyat.co – Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, S.H., memberikan keterangannya pada media di kantornya, Rabu (17/12/2025),
bahwasanya hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan beberapa rangkaian Pemeriksaan Audit diantaranya Aset Pemda berupa Kendaraan Dinas yang tidak ditemukan.
Bila hasil Audit ini pihak Pemda tidak memaparkan kepada Publik maka potensi menjadi persoalan hukum
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LAKI akan melayangkan surat kepada Walikota untuk menyampaikan permohonan Informasi tentang temuan BPK RI terhadap Kendaraan Dinas oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota bekasi yang tidak ditemukan keberadaannya
Publik sangat berharap Walikota tidak merasa enggan untuk menyampaikan informasi tentang keberadaan Kendaraan Dinas tersebut yang menjadi milik negara, Jumlah kendaraan tersebut sangat fantastis.
Bagaimanapun walikota bertanggungjawab terhadap Aset Daerah. Ini milik negara harus, di pertanggungjawabkan.
”Walikota harus mendukung program Presiden RI dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi melalui, transparansi.
Publik butuh informasi dari Walikota terhadap temuan BPK RI agar tidak menjadi polemik dan prasangka buruk, pungkasnya.
Penulis : Tatang
























































