BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja yang Berhasil Capai Target Performance

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co || Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja unggul, BRI Kantor Cabang Tangerang Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada para pekerja yang berhasil mencapai target performance. Pemberian apresiasi ini menjadi wujud komitmen manajemen dalam menumbuhkan motivasi, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong budaya prestasi di lingkungan kerja.

Apresiasi diberikan kepada pekerja yang menunjukkan performa terbaik, baik dalam hal pencapaian target bisnis, kualitas layanan, maupun kontribusi terhadap kinerja tim. Melalui program ini, BRI KC Tangerang Ahmad Yani berharap dapat terus membangun lingkungan kerja yang positif, kompetitif, dan produktif.

Baca Juga:  Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Selalu Rutin Mendampingi Petani Binaan Sebagai Upaya Mensukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah

Pemimpin Cabang BRI KC Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi S., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai.

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

“Pencapaian target tidak terlepas dari dedikasi dan komitmen para pekerja. Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyemangat agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

BRI KC Tangerang Ahmad Yani akan terus memberikan dukungan serta program pengembangan yang berkelanjutan guna mendorong performa terbaik dan memastikan kualitas pelayanan prima kepada seluruh nasabah.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB