Malang | Teropongrakyat.co – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Malang kembali menunjukkan progres positif. Pada Kamis (27/11/2025), Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Pembayaran Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Lot 16A Gondanglegi – Sp. Balekambang (A) yang dipusatkan di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Bantur.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berjalan tertib dan lancar, dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, serta masyarakat pemilik lahan terdampak. Sebanyak 20 warga Desa Rejosari tercatat menerima pembayaran pembebasan lahan pada agenda tersebut.
Hadir dalam kegiatan antara lain:
Camat Bantur diwakili Kasi Pemerintahan, Sujatmiko
Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Malang, Bianto beserta tim
Asisten Badan Milik Negara (BMN), Agus Sucipto beserta anggota
Danramil 12 Bantur diwakili Bati Tuud, Peltu Tomy Umbarsono
Kapolsek Bantur diwakili Bhabinkamtibmas Rejosari, Aipda Lajaro
Kepala Desa Rejosari, Juri, beserta perangkat desa
Warga pemilik lahan terdampak sebanyak 20 orang
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan jalan strategis Gondanglegi – Balekambang merupakan proyek penting untuk mendukung peningkatan akses transportasi, pemerataan ekonomi, dan pengembangan kawasan wisata selatan Kabupaten Malang, termasuk Pantai Balekambang yang menjadi salah satu ikon pariwisata daerah.
Kepala Desa Rejosari, Juri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan berharap pembangunan jalan tersebut membawa manfaat besar bagi mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi setempat.
Kami berharap pembangunan ini dapat mempercepat akses jalur selatan, mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat, dan mendukung sektor pariwisata. Terima kasih kepada seluruh warga yang mendukung melalui pelepasan lahan secara sukarela,” ujarnya.
Kegiatan berjalan kondusif hingga selesai tanpa kendala berarti.























































