Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Sebanyak 33 orang ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode September 2025. Para pelaku terdiri dari bandar, kurir, hingga pemakai.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya mengungkap 28 kasus narkoba sepanjang bulan lalu dengan berbagai modus dan jaringan peredaran.

“Di bulan September 2025, kami mengungkap 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang,” ujar Ali Jupri saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Rinciannya, sabu-sabu seberat 569,42 gram, ganja seberat 522 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, serta 51.092 butir obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang

Ali menegaskan, Polresta Bogor Kota akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Berita Terkait

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?
Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Berita Terbaru