Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Sebanyak 33 orang ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode September 2025. Para pelaku terdiri dari bandar, kurir, hingga pemakai.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya mengungkap 28 kasus narkoba sepanjang bulan lalu dengan berbagai modus dan jaringan peredaran.

“Di bulan September 2025, kami mengungkap 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang,” ujar Ali Jupri saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Rinciannya, sabu-sabu seberat 569,42 gram, ganja seberat 522 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, serta 51.092 butir obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

Ali menegaskan, Polresta Bogor Kota akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan
Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung
Polres Malang Selidiki Temuan Mayat Bertato di Bendungan Sengguruh

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:07 WIB

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:42 WIB

Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Des 2025 - 20:07 WIB