Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co Dikenal sebagai “Kota Patriot”, Bekasi memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Julukan ini lahir dari semangat heroik masyarakatnya yang menjadi garda terdepan dalam berbagai peristiwa revolusi.

Namun kini, semangat itu tengah diuji oleh tantangan zaman, salah satunya adalah maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini.

Di tengah berbagai persoalan kota seperti banjir yang belum tertangani maksimal hingga meningkatnya angka kriminalitas, peredaran obat keras terbatas—khususnya pil koplo—menjadi sorotan tajam masyarakat. Obat golongan G ini kerap ditemukan beredar luas di kalangan remaja dan pelajar, meresahkan orang tua dan pendidik. Kamis, 31 Juli 2025.

Yang lebih mengkhawatirkan, peredaran ini diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan pendatang dari luar daerah, seperti Aceh. Jaringan ini bekerja secara terorganisir dan disebut-sebut bahkan berkoordinasi dengan oknum aparat keamanan di tingkat Polsek hingga Polres, sehingga aktivitas ilegal mereka berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Baca Juga:  Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons

Kemarahan Warga dan Tudingan terhadap Aparat

Sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang dianggap tidak serius menangani peredaran pil koplo di wilayah Bekasi. Salah satunya adalah Ahmad S., warga Bekasi Timur.

“Kami sudah sering lapor soal peredaran pil koplo ini. Tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Malah yang kami dengar, justru ada oknum yang diduga ikut membekingi. Ini sangat mengecewakan dan membuat kami kehilangan kepercayaan pada Polsek maupun Polres,” ujar Ahmad geram.

Senada, Rudi Hartono, tokoh pemuda setempat, menilai pembiaran ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

“Kalau aparat malah berkompromi dengan pelaku, mau jadi apa anak-anak kami? Kami tidak butuh polisi yang pura-pura sibuk, tapi diam melihat generasi rusak,” tegasnya.

Warga Bekasi mendesak Kapolres Bekasi dan Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan langsung serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat atau membiarkan peredaran obat terlarang ini.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menyelamatkan Sebanyak 51.480 Jiwa Dari Dampak Buruk Narkoba

Pandangan Pengamat: Ancaman Terhadap Fondasi Hukum

Pengamat kebijakan publik dan keamanan, Dr. Bambang Widodo, menyebut dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh aparat sebagai pengkhianatan terhadap amanat hukum.

“Kalau benar ada keterlibatan oknum, atau setidaknya pembiaran dari Polsek dan Polres, ini bukan sekadar kelalaian. Ini pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Dr. Bambang menilai bahwa ketika aparat menutup mata terhadap kejahatan, maka kepercayaan publik akan runtuh dan kerusakan sosial akan meluas.

“Ini bukan soal kriminal biasa. Ini soal masa depan bangsa. Jika polisi justru membekingi, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya fondasi hukum dari dalam,” tambahnya.

Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah terdampak, serta pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum yang memperdagangkan masa depan anak bangsa demi keuntungan sesaat.

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terbaru

TNI – Polri

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:08 WIB