RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini tengah dibahas memunculkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, segala bentuk perubahan pada struktur, wewenang, maupun masa dinas Polri tentu berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum , kita berharap dapat menggali pandangan dari berbagai pihak—akademisi, praktisi hukum, perwakilan masyarakat sipil, serta dari institusi Polri sendiri—untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial.

ADVERTISEMENT

RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa segala perubahan regulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan kepentingan demokrasi.

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menuai berbagai tanggapan karena menyangkut perubahan kewenangan dan struktur institusi kepolisian.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Dampak dari Rancangan RUU pasti menuai Pro dan Kontra ,beberapa dampak positif dan negatif dari RUU Polri berikut :

Dampak Positif RUU Polri

1. Penguatan Kewenangan Polri

• RUU ini dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan kuat untuk Polri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait tugas keamanan siber, intelijen, dan pengawasan ruang digital.

2. Modernisasi Institusi

• Adanya penyesuaian dengan perkembangan zaman seperti pelibatan teknologi dan digitalisasi dianggap sebagai langkah untuk memodernisasi kepolisian.

3. Penambahan Kewenangan Tertentu

• RUU memberi Polri kewenangan lebih dalam mengatur peran di bidang intelijen dan keamanan dalam negeri, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional dan terorisme.

4. Profesionalisasi SDM

• Pengaturan ulang masa dinas dan jenjang karier bisa meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier yang lebih tertata.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Andika Fajar Bersama Warga RW.02 Gelar Kerja Bakti Massal

Sedangkan dampak Negatif RUU Polri

1. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

• Penambahan kewenangan di bidang intelijen dan siber berpotensi disalahgunakan untuk mengawasi atau membungkam kritik masyarakat, jika tidak diimbangi dengan kontrol yang ketat.

2. Tumpang Tindih Kewenangan

• Beberapa kewenangan seperti bidang intelijen bisa tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BIN, menimbulkan konflik atau kebingungan koordinasi.

3. Kurangnya Mekanisme Pengawasan

• RUU dinilai belum memberikan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap tindakan Polri, yang bisa mengurangi akuntabilitas.

4. Ancaman terhadap Demokrasi

• Kekhawatiran muncul jika Polri terlalu kuat dalam mengatur ruang digital, karena bisa membatasi kebebasan berekspresi dan hak digital warga negara.

Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi instansi terkait,Maju Polisiku dengan perubahan yang lebih baik.

Berita Terkait

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
Kesamaan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Visi Jokowi, Benang Merah tapi Beda Arah
Dr. Frans Pantan, Ketua STT Bethel: Pendidikan Agama Kristen Siap Guncang Indonesia: Transformasi Radikal Menuju Keadilan Sosial!
Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 
KSO Terminal Petikemas Koja Luncurkan Program Bimbingan Belajar TEUs Bimbingan Edukasi Siswa Pintar
Intro Coffee Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Tribute Iwan Fals dan Semangat Kebangsaan
Seorang Paskibra, Dirinya Memberikan Pesan Kepada Rekan Siswa Pelajar di HUT RI ke 80

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 12:12 WIB

Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Jumat, 5 September 2025 - 22:55 WIB

Kesamaan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Visi Jokowi, Benang Merah tapi Beda Arah

Jumat, 5 September 2025 - 07:15 WIB

Dr. Frans Pantan, Ketua STT Bethel: Pendidikan Agama Kristen Siap Guncang Indonesia: Transformasi Radikal Menuju Keadilan Sosial!

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:12 WIB

Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:44 WIB

KSO Terminal Petikemas Koja Luncurkan Program Bimbingan Belajar TEUs Bimbingan Edukasi Siswa Pintar

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB