RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini tengah dibahas memunculkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, segala bentuk perubahan pada struktur, wewenang, maupun masa dinas Polri tentu berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum , kita berharap dapat menggali pandangan dari berbagai pihak—akademisi, praktisi hukum, perwakilan masyarakat sipil, serta dari institusi Polri sendiri—untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial.

Diskusi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa segala perubahan regulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan kepentingan demokrasi.

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menuai berbagai tanggapan karena menyangkut perubahan kewenangan dan struktur institusi kepolisian.

Dampak dari Rancangan RUU pasti menuai Pro dan Kontra ,beberapa dampak positif dan negatif dari RUU Polri berikut :

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Religi Usai Sholat Jumat, Serahkan Alat Kebersihan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Dampak Positif RUU Polri

1. Penguatan Kewenangan Polri

• RUU ini dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan kuat untuk Polri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait tugas keamanan siber, intelijen, dan pengawasan ruang digital.

2. Modernisasi Institusi

• Adanya penyesuaian dengan perkembangan zaman seperti pelibatan teknologi dan digitalisasi dianggap sebagai langkah untuk memodernisasi kepolisian.

3. Penambahan Kewenangan Tertentu

• RUU memberi Polri kewenangan lebih dalam mengatur peran di bidang intelijen dan keamanan dalam negeri, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional dan terorisme.

4. Profesionalisasi SDM

• Pengaturan ulang masa dinas dan jenjang karier bisa meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier yang lebih tertata.

Baca Juga:  315 Petugas KPPS Kelurahan Koja Siap Bertugas

Sedangkan dampak Negatif RUU Polri

1. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

• Penambahan kewenangan di bidang intelijen dan siber berpotensi disalahgunakan untuk mengawasi atau membungkam kritik masyarakat, jika tidak diimbangi dengan kontrol yang ketat.

2. Tumpang Tindih Kewenangan

• Beberapa kewenangan seperti bidang intelijen bisa tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BIN, menimbulkan konflik atau kebingungan koordinasi.

3. Kurangnya Mekanisme Pengawasan

• RUU dinilai belum memberikan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap tindakan Polri, yang bisa mengurangi akuntabilitas.

4. Ancaman terhadap Demokrasi

• Kekhawatiran muncul jika Polri terlalu kuat dalam mengatur ruang digital, karena bisa membatasi kebebasan berekspresi dan hak digital warga negara.

Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi instansi terkait,Maju Polisiku dengan perubahan yang lebih baik.

Berita Terkait

Bagi Warga Yang Ber-KTP Jakarta, Masuk Ancol Gratis Menjelang Hut Jakarta Ke-499
Cafe Merkusi Wagir, Destinasi Nongkrong dan Camping Favorit di Kaki Gunung Kawi
Halal Bihalal IKALIGA: Pererat Silaturahmi Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Tak Ada Target Operasional yang Lebih Penting dari Nyawa, IPC TPK Tegaskan Prioritas Safety
Keterbukaan: Kunci Pemulihan dan Kesejahteraan Jiwa
IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem
Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:18 WIB

Bagi Warga Yang Ber-KTP Jakarta, Masuk Ancol Gratis Menjelang Hut Jakarta Ke-499

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Cafe Merkusi Wagir, Destinasi Nongkrong dan Camping Favorit di Kaki Gunung Kawi

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:34 WIB

Halal Bihalal IKALIGA: Pererat Silaturahmi Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tak Ada Target Operasional yang Lebih Penting dari Nyawa, IPC TPK Tegaskan Prioritas Safety

Rabu, 29 April 2026 - 06:34 WIB

Keterbukaan: Kunci Pemulihan dan Kesejahteraan Jiwa

Berita Terbaru

TNI – Polri

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:48 WIB