David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Teropongrakyat.co – Rabu, 9 April 2025 — Bertempat di Cafe and Resto Jack and Jo, Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, David Raharja bersama kuasa hukumnya, Dr. H. Rasman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. (Ph.D), menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada oknum marketing BRI (K) yang sebelumnya dilaporkan dalam suatu perkara hukum.

Menurut Dr. Rasman Arif Nasution, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa dinilai tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Baca Juga:  Forum Ormas Babelan Bersatu Tolak Penolakan Cikarang Listrindo: Rencana Aksi Massa Menyusul

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI - Teropong Rakyat

“Kekecewaan atas vonis bebas ini sangat mendalam. Kami meyakini bahwa terdapat kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga langkah kasasi adalah bentuk upaya kami mencari keadilan,” ujar Rasman dalam konferensi pers.

David Darmawan, selaku pelapor, juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan dan berharap Mahkamah Agung dapat meninjau ulang keputusan tersebut melalui proses kasasi. Dan Pelaporan di Polres Metro Jakarta Utara yang sudah menggelar perkara dan memutuskan 1 tersangka Kepala Cabang BRI cabang Veteran (DTH) dan sudah di lakukan pemanggilan oleh penyidik untuk kelanjutan proses hukumnya.

Baca Juga:  Adelia Rahma Bocah Kelas 4 SD yang Mengalami Gizi Buruk Tewas Akibat Dibakar Teman di Sekolah

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari BRI (K) maupun dari lembaga peradilan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengajuan kasasi tersebut.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:37 WIB