Kinerja Cepat! Satpol PP Cilincing Gerebek Warung Kelontong Jual Bir Ilegal, 13 Botol Disita

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sebuah warung kelontong yang berlokasi di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing pada Jumat malam (5/4/2025). Warung tersebut terbukti menjual minuman beralkohol jenis bir secara ilegal, tanpa mengantongi izin resmi.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media online teropongrakyat.co yang sebelumnya mengungkap adanya aktivitas penjualan bir di warung tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik warung tidak dapat menunjukkan dokumen legal seperti Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Dua dokumen ini merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara sah di Indonesia.

Baca Juga:  Anis Dikhianati Nasdem, Warga Lhokseumawe Ungkap Kekecewaan Lewat Spanduk

Kinerja Cepat! Satpol PP Cilincing Gerebek Warung Kelontong Jual Bir Ilegal, 13 Botol Disita - Teropong Rakyat

Selain itu, tindakan pemilik warung juga melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 46 yang mengatur mengenai penjualan minuman keras.

Detail Kegiatan Penertiban:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 5 April 2025
  • Waktu: Pukul 20.00 WIB – selesai
  • Lokasi: Warung Kelontong, Jl. Kali Cakung Grend RT 09 RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing

Personil yang Terlibat:

1. Kasatpol PP Kelurahan Cilincing beserta anggota

2. Tim Pengelola dan Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing

3. Danru 3 dan anggota

4. Personel Satpol PP Kelurahan Cilincing

Baca Juga:  Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Dinilai Langgar Kesepakatan: Dewan Pengurus Tegaskan Pentingnya Integritas Organisasi

 

Identitas Pemilik Warung:

  • Nama: Sudarsono
  • Tempat/Tanggal Lahir: Sumenep, 09 Januari 1988
  • Pekerjaan: Karyawan swasta
  • Alamat: Desa Bungandun RT 06 RW 03, Pagar Batu, Bangkalan – Madura

Barang Bukti:

  1. 13 botol bir disita sebagai barang bukti

Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Penertiban ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media. Kami akan terus melakukan pengawasan agar wilayah Cilincing tetap kondusif,” tegasnya.

Berita Terkait

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Berita Terbaru