Deklarasi Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi” Serukan Reformasi Total di Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – 20 Maret 2025 – Dalam upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina, hari ini dideklarasikan Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”. Inisiatif bersama ini diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak 08, dan Hardiyono Aruman, seorang praktisi komunikasi publik yang juga mantan aktivis ’98.

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Acara yang berlangsung di Tebet ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan, aktivis, ketua organisasi, ketua LSM, serta akademisi dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.

Dalam deklarasi ini, Revitriyoso Husodo, sebagai Koordinator Gerakan, menegaskan bahwa Pertamina adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari praktik korupsi. “Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Deklarasi Gerakan "Selamatkan Pertamina 0 Korupsi" Serukan Reformasi Total di Pertamina - Teropong Rakyat

Sementara itu, Handiyono Aruman, yang bertindak sebagai moderator dalam acara ini, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal reformasi Pertamina. “Transparansi adalah kunci. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.

Sebagai bagian dari deklarasi, para peserta secara bersama-sama membacakan resolusi bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu:

1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.

2. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen

3. Mendorong transparansi dalam kebijakan energi nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan.

4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.

5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan “Selamatkan Pertamina 0 Korupsi”, termasuk advokasi kebijakan, kampanye publik, dan pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional. Acara ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan yang berharap agar gerakan ini menjadi katalis perubahan bagi tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan berkeadilan.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru