Amnesti dan Abolisi Hadiah Hasto Dan Lembong, Eks Aktivis 98: Kasus Beraroma Politis Jangan Terulang?

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co  || Mantan Aktivis 98 (PRD) yang akrab disapa Kamper memberikan selamat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai mendapatkan hadiah amnesti dan untuk Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong juga mendapat hadiah abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan soal pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong sudah disetujui seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diumumkan Kamis malam (31/07).

Pada kesempatan yang sama Presiden Prabowo mengusulkan sendiri permintaan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Hasto dan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula Tom Lembong, dan usul tersebut akhirnya disetujui. “Seusai disepakati seluruh Fraksi di DPR, ya, kini tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), “kata Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Jum’at (1/08).

Baca Juga:  Terkesan Lambat Doktor Teguh Purnomo S.H. M.H. Kembali Sambangi Polres Kebumen Minta Kejelasan

DPR telah mempertimbangkan dan menyetujui terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan semua Fraksi di DPR Komisi III tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong, ” jelas Kamper.

Amnesti dan Abolisi Hadiah Hasto Dan Lembong, Eks Aktivis 98: Kasus Beraroma Politis Jangan Terulang? - Teropong Rakyat
Foto: AMNESTI DAN ABOLISI (Kanan) Tom Lembong, (Kiri) Hasto

Selain itu Komisi III DPR RI juga menyetujui serta mempertimbangkan Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto.

Menurut Kamper langkah Presiden Prabowo tersebut sebagai langkah strategis dalam penegakan Peradilan di Indonesia. “Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan kendaraan politik, agar hukum itu ditegakkan sebagaimana hukum yang seharusnya menjafi hukum sesuai Konstitusi dan bukan hukum pesanan, apalagi beraroma politik, ya paling tidak mulai terlihat adanya harapan baru kepada masyarakat terkait supremasi hukum yang dengan carut marutnya Peradilan di Indonesia, ” sambung Kamper.

Baca Juga:  Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan

Mantan Aktivis PRD tersebut juga menegaskan bahwa jeritan hati masyarakat dan opini publik serta public common sense ternyata memperlihatkan kebenarannya, Dan itu tidak boleh diulangi lagi. Pemberianhadiah amnesti pada Hasto serta abolisi pada Tom Lembong memberikan harapan baru bahwa hukum di Indonesia mulai ditegakkan meski masih jauh dari kata (Justice for all).

“Mari kita berdoa agar Presiden Prabowo Subianto tetap semangat untuk menjadikan Ibu Pertiwi ini sebagai betul-betul negara yang dengan hukumnya sesuai Sila Ke 5 dari Butir Pancasila,” pungkas Kamper.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:52 WIB

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Berita Terbaru