Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, teropongrakyat.co – Salah satu kebijakan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat selama kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu di Nias Barat, yang berlangsung dari 2021 hingga 2025, adalah program pemberian santunan duka bagi keluarga kurang mampu.

Belakangan ini, program santunan duka ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, banyak yang bertanya-tanya mengenai keberlanjutan program tersebut dan sampai kapan santunan ini akan diberikan. Pertanyaan-pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya pergantian kepemimpinan di kabupaten Nias Barat.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho: Kita Tidak Boleh Membiarkan Pelaku Kejahatan Mendapatkan Keuntungan

Untuk memperoleh kepastian mengenai hal ini, wartawan menemui mantan Bupati Khenoki Waruwu guna melakukan konfirmasi, pada Minggu (23/02/2025).

Mantan Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa program santunan duka yang selama ini diamanatkan oleh Pemerintahan Nias Barat akan berakhir pada bulan Maret 2025.

“Program santunan duka ini merupakan inisiatif untuk membantu setiap keluarga yang kurang mampu yang mengalami kehilangan atau meninggal dunia, dan akan berakhir pada Maret 2025,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau kepada keluarga yang sedang berduka dan belum melakukan pengajuan santunan agar segera mengurusnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan bantuan pemerintah desa, agar dana santunan tersebut segera dapat dicairkan.

Baca Juga:  Polda Jabar Nyatakan 9 Tersangka Pada Kasus Vina Cirebon. Masyarakat Minta Transparasi Dalam Menetapkan DPO

Selanjutnya, Khenoki Waruwu menambahkan bahwa kelanjutan program santunan duka setelah Maret 2025 akan sepenuhnya ditentukan oleh pemimpin baru.

“Untuk program santunan ini ke depannya, kita serahkan kepada keputusan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat yang baru, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.

 

Penulis : Arman

Berita Terkait

Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP
Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan
Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna
Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa
Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis
Dugaan Pembuangan Limbah Tinja dan Limbah Pabrik Cemari Sungai Dongko, DLH Demak Disorot
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
Warga Barukan Soroti Status Tanah Kas Desa dan Proyek Gedung Serba Guna

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:40 WIB

Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:55 WIB

Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:31 WIB

Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:28 WIB

Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis

Berita Terbaru