Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, teropongrakyat.co – Salah satu kebijakan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat selama kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu di Nias Barat, yang berlangsung dari 2021 hingga 2025, adalah program pemberian santunan duka bagi keluarga kurang mampu.

Belakangan ini, program santunan duka ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, banyak yang bertanya-tanya mengenai keberlanjutan program tersebut dan sampai kapan santunan ini akan diberikan. Pertanyaan-pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya pergantian kepemimpinan di kabupaten Nias Barat.

Baca Juga:  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menjadi Satu-Satunya Partai Yang Telah Melakukan Penggodokan Nama Bakal Calon Bupati Cirebon

Untuk memperoleh kepastian mengenai hal ini, wartawan menemui mantan Bupati Khenoki Waruwu guna melakukan konfirmasi, pada Minggu (23/02/2025).

Mantan Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa program santunan duka yang selama ini diamanatkan oleh Pemerintahan Nias Barat akan berakhir pada bulan Maret 2025.

“Program santunan duka ini merupakan inisiatif untuk membantu setiap keluarga yang kurang mampu yang mengalami kehilangan atau meninggal dunia, dan akan berakhir pada Maret 2025,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau kepada keluarga yang sedang berduka dan belum melakukan pengajuan santunan agar segera mengurusnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan bantuan pemerintah desa, agar dana santunan tersebut segera dapat dicairkan.

Baca Juga:  Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya, Khenoki Waruwu menambahkan bahwa kelanjutan program santunan duka setelah Maret 2025 akan sepenuhnya ditentukan oleh pemimpin baru.

“Untuk program santunan ini ke depannya, kita serahkan kepada keputusan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat yang baru, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.

 

Penulis : Arman

Berita Terkait

LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota
Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti
Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota
Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi
Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras
Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri
Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti

Senin, 27 Juli 2026 - 18:02 WIB

Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:44 WIB

Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras

Berita Terbaru