Keluarga Ahli Waris Usman Bin Misin Lanjutkan Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga ahli waris Usman Bin Misin melanjutkan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk hari keempat kalinya pada Kamis (6/2/25). Mereka tetap teguh pada tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas permohonan hak atas tanah yang mereka miliki.

Kuasa hukum mereka, Andryan, S.H., menyatakan bahwa kliennya telah mengirimkan surat keempat kepada pihak terkait dan akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. Andryan mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya campur tangan pihak-pihak lain yang berpotensi menghambat proses hukum. Sebagai langkah tegas, ia juga telah melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Raflina Rahmah Khalishah dan Aris Suwandi Gelar Resepsi Pernikahan di Tanjung Priok

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menindas rakyat kecil. Tanah ini telah dikuasai oleh keluarga kami sejak awal, dan penyitaan yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa dokumen yang sah sangatlah tidak adil,” tegas Andryan.

Andryan menantang pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunjukkan bukti autentik yang sah secara hukum. “Jika ada bukti yang sah, kami akan menghentikan aksi ini. Namun, jika tidak ada, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutup nya.

Baca Juga:  KCN Percepat Pembangunan Pelabuhan Marunda, Gandeng Polres Tanjung Priok Demi Kejar Target Rampung 2026

Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait kasus ini menemui kendala. Pihak media tidak berhasil menemui Kasi Intel Kejaksaan Tinggi karena alasan kasus ini merupakan perkara perdata. Deden, staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa konfirmasi seharusnya diarahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan menyarankan untuk mencari informasi melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat tanpa memberitahu link website resmi dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:22 WIB

TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Berita Terbaru