Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kalimantan Barat

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Kepala Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat (Kalbar), Stevanus Febyan Babaro melaporkan seorang oknum jaksa ke Polda Kalimantan Barat.

Dia menuding oknum jaksa melanggar Pasal 242 KUHP terkait pemalsuan keterangan dalam perkara yang bergulir di PN Pontianak, pada Senin, (13/01/2025) kemarin.

Pelapor Stevanus Febyan Babaro menjelaskan pokok laporannya terkait pemalsuan keterangan saat sidang perkara 73/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk.

ADVERTISEMENT

Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kalimantan Barat - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara tersebut, kata dia, keterangan yang ia berikan dalam fakta persidangan adanya pelanggaran dan tidak profesional yang diduga dipalsukan oleh oknum saksi ahli auditor dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat lantaran hasil dari perhitungan kerugian yang dilakukannya menangani pokok perkara tersebut.

“Kita dari LI Bapan Kalbar, melaporkan oknum jaksa ini ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan tindak pidana dalam memberikan keterangan palsu atau kesaksian palsu dibawah sumpah dimuka persidangan kasus dugaan adanya korupsi pada proses pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap 4 Tahun Anggaran 2021,” kata Febyan, saat dihubungi wartawan, pada Rabu (15/01/2024).

Baca Juga:  Menjadi Anggota OPEC Tinggal Kenangan, Kini Ada Apa Dengan Cadangan Minyak di Rahim Ibu Pertiwi?

Selain itu, Febyan juga menyebut dakwaan dalam perkara tersebut keterangan yang tidak benar, padahal sudah sumpah di dalam persidangan.

“Dasar kita yah memang sebagaimana yang diatur dalam pasal 242 KUHP yang dimana keterangan tidak boleh berubah-ubah di dalam persidangan, karena memang keterangan ahli ini sangat krusial dan sangat penting,” ujar Febyan.

“Ahli atau oknum ini memang yang dari awal menyatakan perkiraan kerugian negara sehingga menyebabkan 4 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dugaan korupsi UPPKB Siatan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Febyan berharap laporannya ditindaklanjuti Polda Kalimantan Barat tanpa pandang bulu.

Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kalimantan Barat - Teropongrakyat.co

“Kita mau agar laporan kita segera di proses, karena disini jelas ada pelanggaran yang dilakukan oknum saksi ahli auditor kejaksaan ini, mereka adalah penegak hukum jadi tidak selayaknya memberikan keterangan palsu terkait kerugian negara yang menyebabkan 4 orang menjadi terdakwa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini persidangan atas kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pembangunan UPPKB masih terus berjalan dan rencananya Kamis 16 Januari 2025 mendatang akan masuk di tahap pemeriksaan terdakwa.
Bahkan, kasus ini terus menjadi perhatian publik karena berbagai dugaan pelanggaran hukum.

LI BAPAN Kalimantan Barat pun terus menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap demi tercapainya keadilan dan memberantas praktik peradilan sesat di Kalimantan Barat.

Berita Terkait

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media
MISI EVAKUASI JULIANA MARINS BERBUAH MANIS DENGAN JUMLAH DONASI Rp1,3Miliar LEBIH!
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Harapan, Serap Aspirasi dan Serukan Perangi Premanisme
PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:39 WIB

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:31 WIB

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:43 WIB

MISI EVAKUASI JULIANA MARINS BERBUAH MANIS DENGAN JUMLAH DONASI Rp1,3Miliar LEBIH!

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:30 WIB

Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Berita Terbaru

Nasional

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:40 WIB