Gaikindo Taruh Harapan Besar Kepada Pemerintah Agar Beri Keringanan Opsen Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap ada keringan opsen pajak dari pemerintah guna mengantisipasi dampak terhadap industri otomotif.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah memberlakukan sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor ini sejak 5 Januari 2025.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Surat itu tersebut berisikan permintaan agar gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

ADVERTISEMENT

Gaikindo Taruh Harapan Besar Kepada Pemerintah Agar Beri Keringanan Opsen Pajak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan adanya SE Mendagri, opsen-opsen ini dapat ditunda dulu,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, dikutip dari group Forum Wartawan Otomotif (10/1/2025).

Baca Juga:  Gembira & Kuat Jadi Kunci Raih Penghargaan TJSL Bergengsi

Jongkie berharap opsen pajak ini bisa dilakukan bertahap guna meminimalisir dampak terhadap pasar otomotif. Sebab, menurut dia, jika opsen ini dijalankan bersamaan, penjualan kendaraan bakal jadi korbannya.

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Pemberlakukan opsen pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan bahwa guberner diminta menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB hingga 4 Januari 2025, dan pembayarannya dilakukan mulai 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil.

Baca Juga:  Harley-Davidson Hadirkan Seluruh Motor Premium nya di GJAW 2024

“Kebijakan ini bertujuan agar beban wajib pajak setara dengan beban yang berlaku pada tahun sebelumnya,” ucap Maurits.

Dirinya juga meminta pemerintah daerah aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk tetap patuh dalam membayar pajak.

“Selanjutnya, kepala daerah diminta melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri dan tembusan kepada Menteri Keuangan,” kata Maurits.

Berita Terkait

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan
Lebih Murah dari Mobil Konvensional, AION UT Jadi Pilihan Cerdas Masyarakat Perkotaan
Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok, Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:14 WIB

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Selasa, 9 September 2025 - 12:12 WIB

Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB