Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Terdakwa Zulkarnaen Tegaskan Budi Arie Tak Terima Dana Judi Online, FGMI : Itu Fakta Yang Sulit Dibantah

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

Polres Batu Ringkus Suami Pelaku KDRT di Pujon, Motif Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat
Satyalencana Pengabdian Tersemat, Kapolres Batu : “Lencana Bukti Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Cacat”
Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas
Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Bantur Fokuskan Sinkronisasi Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:33 WIB

Polres Batu Ringkus Suami Pelaku KDRT di Pujon, Motif Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:24 WIB

Satyalencana Pengabdian Tersemat, Kapolres Batu : “Lencana Bukti Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Cacat”

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 20:14 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:08 WIB

Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

Senin, 26 Jan 2026 - 20:14 WIB

TNI – Polri

Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG

Senin, 26 Jan 2026 - 20:08 WIB