Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merak – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai alias rokok ilegal. Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (10/12).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, “melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co,  Kamis (12/12), mengatakan, ” kronologi penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa”.

Menindaklanjuti informasi terkait kebenarannya, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dalam kondisi pintu terkunci serta tidak ditemukan keberadaan sopir dan kernet.

Hasil pantauan Lanal Banten, dapat disimpulkan supir beserta kernet nya melarikan diri. Guna memastikan muatan kendaraan tersebut, tim Lanal Banten bongkar paksa gembok kargo dengan muatan rokok ilegal. “Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Arif Rahman.

Baca Juga:  Lembaga  Antirasuah Didesak Usut Blok Medan, Menantu Jokowi Sudah Siap: Saya Sudah Siap, Ikut Aja!

“Hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk kaego tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok dengan merk coffee origin stik, “sambung Arif Rahman.

Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp 9.626.880.000 (sembilan miliar enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah). Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Upacara Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Banteng, 3.000 Peserta Meriahkan Momen Bersejarah

“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, tindak pidana ini diduga ”melanggar pasal 55 huruf (c) dan dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan, “kata Arif Rahman.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten, “pungkas Arif Rahman.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17178-2/

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman
Kapolres Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI
Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan
Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla
Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba
Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 20:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI

Jumat, 18 September 2026 - 19:46 WIB

Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan

Jumat, 18 September 2026 - 17:51 WIB

Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla

Berita Terbaru