Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, – Teropongrakyat.co –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam usaha perjudian online. Para pelaku, yang merupakan jaringan judi online (judol), diamankan di dua lokasi berbeda di Sukmajaya, Depok. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21), dan HIR (20).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku bertugas menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik atau dokumen yang memuat konten perjudian online melalui perangkat ponsel. “Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik serta dokumen yang bermuatan perjudian atau judi online,” ungkap Kombes Arya Perdana, Selasa (5/11).

Baca Juga:  Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari pemegang situs link hingga admin dan promotor. “TZ bertindak sebagai bandar dan pemegang situs link, sementara tiga pelaku lainnya yaitu CP, MK, dan HI bertindak sebagai promotor. Adapun pemegang situs serta pembuat link adalah R,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres Arya menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir dan menjadikan sebuah rumah di Sukmajaya sebagai markas operasional mereka. Dari hasil usaha ilegal ini, sindikat tersebut diperkirakan meraup omzet harian sebesar Rp 10-15 juta. “Saat ini, kami masih mendalami omzet pastinya karena perlu adanya pengecekan rekening bank terkait. Namun, pendapatan mereka diduga mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per hari,” jelasnya.

Baca Juga:  PWI Sulawesi Utara Laksanakan UKW Fasilitasi Dewan Pers

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber keuangan serta jejaring pelaku lainnya yang mungkin terlibat. Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.

Sumber Berita : Humas Polres Depok

Berita Terkait

Fantastis, 4 Hari Menjabat Ketua KPK, Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus. Lalu Bagaimana Harta Kekayaan Ketua KPK yang Masih Aktif di Korps Tribrata?
Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?
Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI
Anggota DPRD Heri Kustanto Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran
Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota
Antisipasi Permasalahan Jelang Nataru, Para Pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Gelar Rapat Koordinasi
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
GOODYEAR INDONESIA DORONG KESADARAN LINGKUNGAN ANAK-ANAK MELALUI PROGRAM KOMPOS DAUN BERSAMA SOS CHILDREN’S VILLAGE

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:35 WIB

Fantastis, 4 Hari Menjabat Ketua KPK, Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus. Lalu Bagaimana Harta Kekayaan Ketua KPK yang Masih Aktif di Korps Tribrata?

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:06 WIB

Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:22 WIB

Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:34 WIB

Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:28 WIB

Antisipasi Permasalahan Jelang Nataru, Para Pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Warga Balamai Sambut Gembira Bantuan Habema

Kamis, 26 Des 2024 - 17:10 WIB

Breaking News

Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Rabu, 25 Des 2024 - 19:22 WIB