Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kembali terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Seorang pria lanjut usia berinisial YM (70) meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan tetangganya, S (54), pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Insiden ini dipicu oleh kebiasaan korban yang sering membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jl. Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru. Tersangka yang baru saja pulang berjualan kopi keliling menegur korban agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Teguran itu memicu perdebatan yang berujung pada perkelahian fisik. S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban yang sudah lanjut usia dilarikan oleh saksi ke Puskesmas terdekat, namun karena kondisinya kritis, ia dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Sayangnya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Pihak Polsek Johar Baru bertindak cepat setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid, S.H., M.H., segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, Polisi berhasil mengamankan tersangka S tanpa perlawanan.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa pertikaian tersebut dipicu oleh masalah sepele, yaitu korban yang kerap membuang sampah di selokan. “Tersangka pulang dari berjualan kopi dan melihat korban ingin membuang sampah di belakang pos. Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek di Polsek Johar Baru, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Barang Bukti yang Diamankan dari tempat kejadian perkara, di antaranya: Visum et repertum korban, Rekaman CCTV, satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek warna hitam, dan satu pasang sandal kulit merk Lily warna hitam coklat.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun,” ujar Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Penganiayaan Akibat Sampah Berujung Maut di Johar Baru, Lansia 70 Tahun Tewas, Tersangka Ditangkap - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Berita Terbaru