Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasum Fasos Senilai Rp 839 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyta.co – PT. Graha Rekayasa Abadi menyerahkan kewajiban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bidang tanah suk/sekolah, tanah saluran, tanah phu/taman, tanah rencana rel KA, dan tanah rencana jalan dengan luas tanah 59.583 m2 senilai Rp.839.822.985.000. Lahan fasos fasum yang diserahkan terletak di Jalan Pegangsaan Dua, Perumahan Gading Arcadia RW 022, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

Penyerahan kewajiban dari pengembang tersebut diperkuat dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban fasos fasum PT. Graha Rekayasa Abadi yang dilakukan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dan Direktur PT. Graha Rekayasa Abadi, Iwan di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  Bantu Jemaat Misa, Polisi Berkalung Denah Acara Berkeliling Di GBK

Ali mengatakan walaupun membutuhkan waktu, hal ini patut disyukuri karena bisa sampai ke titik dimana ada beberapa kewajiban yang akan diserahkan oleh PT. Graha Rekayasa Abadi kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal ini akan dilaporkan di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Ia pun mengimbau kepada para pengembang selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Jakarta Utara agar dapat menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih lahan fasos fasum yang diserahkan ke pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Direktur PT. Graha Rekayasa Abadi, Iwan merasa lega dan bangga karena sudah menyerahkan kewajiban lahan fasos fasum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentunya, lahan ini akan menjadi aset pemerintah.

Red

Berita Terkait

Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk
Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa
Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 13:52 WIB

Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

Jumat, 22 November 2024 - 11:09 WIB

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang

Jumat, 22 November 2024 - 10:59 WIB

Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Jumat, 22 November 2024 - 09:52 WIB

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Berita Terbaru

Breaking News

Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:52 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:33 WIB