Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kemayoran polres Jakarta pusat Berhasil menangkap BD, 38 Thn Selaku Ketua RT 03,RW 04.GG 1 ,kepu kel.kemayoran,kec Kemayoran sebagai mana si pelaku ini telah melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N15 thn dan Z 13 thn yang tidak lain si korban ini masih terhitung keponakanya sendiri. Jumat 7/4/2024

Menurut pengaduan Si nenek dan ibu korban, Dua anak cucunya ini memberanikan diri bercerita kepadanya bahwasanya dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pamanya itu yang sering memegang bokongnya dan meraba payudaranya yang lebih bejatnya lagi pelaku BD 38 thn ini sering memegang alat kelamin N dan memasukan jari pelaku ke kemaluan N 15 thn.

Baca Juga:  Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Pastikan Pengamanan Nataru Siap

Setelah mendengar pengaduan Dua anak itu sang nenek dan ibu korban meminta bantuan Hukum ke Pirma Hukum Pro Legal, dan akhirnya ke dua anak itu berhasil di berikan perlindungan khusus oleh Kemensos atas kejadian ini Ibu Korban melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

Tidak berselang lama Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak S,E,.S.I.K.,M.H membenarkan bahwasanya si pelaku BD tersebut kini berhasil Di tangkap di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan oleh AKP Faujan S.H.,M.H Kanit Reskrim Kemayoran Bripka Ricky Sihite,S.H kasi Humas Polsek Kemayoran Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Berserta jajarannya.

Baca Juga:  Puluhan Calon Pengantin Tertipu, Kerugian Capai Ratusan Juta: Polisi Selidiki Aliran Uang Wedding Organizer Bodong

Kompol Arnold Julius Simanjuntak beserta jajarannya akan menindak tegas Atas perlakuan atau perbuatan yang di lakukan oleh Ketua RT BD 38thn yang mana telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban.

Pelaku sekarang sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karena sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Dan berharap kasus ini di jadikan pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak-anaknya dengan aman

(Irawan)

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Malang Edukasi Cegah Bullying
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:24 WIB

Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:45 WIB

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Malang Edukasi Cegah Bullying

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Berita Terbaru