Indra Ketua MSE : Nama H Zarkasyi, Masuk data KPU bahwa beliau Mantan Terpidana

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, teropongrakyat.co – Fenomena bakal calon kepala daerah yang memiliki riwayat mantan narapidana dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada), menuntut masyarakat harus selektif dalam memilih kepala daerah, Sabtu, 05 Oktober 2024.

Situasi ini juga diperburuk dengan minimnya pendidikan politik yang dilakukan partai politik (parpol) kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024 mendatang,

Dari data tersebut kami menyisir beberapa variabel, salah satunya adalah riwayat hukum para kontestan. Berdasarkan data tersebut terdapat 64 calon pemimpin daerah yang merupakan mantan terpidana Salah satunya H Zarkasyi maju sebagai calon wakil walikota mendampingi H Fathani.

Baca Juga:  Ingin Berikan Layanan Optimal, Rustam Effendi Periksa Kendaraan PMI DKI Jakarta Untuk Memastikan Laik Digunakan

Indra Ketua MSE : Nama H Zarkasyi, Masuk data KPU bahwa beliau Mantan Terpidana - Teropong Rakyat

Indra selaku ketua milenial seunambong endatu mengatakan mau dibawa kemana Lhokseumawe apabila nantinya pemimpin kita mantan narapidana, masyarakat harus teliti dalam memilih karena ini persoalan Lhokseumawe bukan persoalan individu, sungguh sirna harapan dan keinginan masyarakat apabila Lhokseumawe jatuh pada tangan pemimpin yang pernah tersandung kasus dimasa lalu,” Tegas Indra

Namun berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ada keterangan tambahan mengenai persyaratan maju calon kepala daerah bagi mantan narapidana.

Baca Juga:  Zulhas Lanjutkan!, Aktivis 98: Ada Tiga Kader Terbaik Sebagai Sekjend PAN

Syaratnya adalah sudah mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Indra juga menambahkan sampai detik ini belum ada pengumuman secara resmi terhadap salah satu calon wakil walikota Lhokseumawe yaitu H Zarkasyi bahwa beliau mantan narapidana,” Tutupnya Indra

*(Red)

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru