Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMulai 1 Januari 2025, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Wajib E-Katalog Versi 6.0Komentar: 0

Mulai 1 Januari 2025, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Wajib E-Katalog Versi 6.0

Teropong Rakyat, 11 Desember 2024, 11:21 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan E-katalog 6.0 di Istana Negara dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (11/12) Kegiatan ini sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2025.

Dalam sambutannya Prabowo mengungkapkan seluruh Kementerian dan Lembaga – Pemerintah Daerah wajib menggunakan e-katalog versi terbaru ini mulai 1 Januari 2025. “Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025,” kata Prabowo Subianto.o.

Lebih lanjut Prabowo mengatakan, “dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20% – 30% biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi hingga 40% – 50%”.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan E-Katalog versi terbaru ini akan digunakan per 1 Januari 2025.”Tadi, pada saat yang sama bapak Presiden meluncurkan terkait dengan e-katalog versi 6 dan diharapkan e-katalog ini bisa dilaksanakan 1 Januari 2025,” kata Airlangga di Kantor Presiden.

Baca Juga:  Ketua Panitia Safari Ramadan Wartawan Jakarta Utara Peduli Berikan Paket Lebaran

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada Kementerian/Lembaga – kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Senada, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, “hingga Desember 22024 anggaran belanja Negara melalui e-katalog telah mencapai akumulasi hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional mencapai 40% dalam proyek. “Ini lah manfaat nyata dari sistem e-katalog,” jelas Luhut.

Baca Juga:  Program Cetak Sawah dan Manunggal Air TNI AD Jadi Berkah Untuk Warga Papua

Untuk itu, sambung Luhut, “dengan adanya upgrade dari sistem e-katalog terbaru versi 5.0 menuju 6.0 ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparan dalam seluruh proses transaksi. Mulai dari pemesanan kontrak pembayaran hingga pengiriman barang yang terintegrasi dalam satu platform”.

Lebih lanjut menurut Luhut, “ada beberapa dampak positif dari e-katalog versi terbaru ini diperkirakan dapat menghemat biaya 20% – 30% biaya pengadaan, efisiensi waktu hingga dalam hitungan mingguan bisa menyelesaikan proses pengadaan, transparansi, hingga meminimalkan intervensi manusia dan juga perilaku korupsi, optimalisasi anggaran, serta peningkatan partisipasi penyedia”.

“Hal ini membuka peluang besar bagi sektor  UMKM berkontribusi  pada Negara dalam hal pembangunan Nasional,” pungkas Luhut.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain