5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Teropongrakyat.co || Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (24/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon,” terang AKP Verry Purba.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suwandi alias Wawan (31), warga Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pria yang bekerja tidak tetap ini kedapatan memiliki barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,88 gram.

Baca Juga:  Danyonif 502 Ujwala Yudha Tutup Dan Lepas Kegiatan OJT Taruna Akmil Tingkat II.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu bal plastik klip kecil, satu buah timbangan, satu buah bong plastik, satu buah dompet, dua buah sekop yang terbuat dari plastik, satu buah tas sandang berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 334.000.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bago. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Aribuang alias Ari, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri karena jarak rumah pelaku dengan Ari hanya beberapa ratus meter,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga:  Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Kasus ini menambah daftar prestasi Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Verry Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan selalu dilindungi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027
Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok
Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Kamis, 3 September 2026 - 21:39 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Kamis, 3 September 2026 - 08:01 WIB

22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!

Berita Terbaru