Wicaksono Hendiko Putro Pemimpin Cabang BRI Kebon Jeruk Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada Karyawannya

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Pada hari jumat tanggal 07 Februari 2025 telah  dilakukan Penyaluran bantuan dan Perlengkapan Sekolah kepada Jajaran Pekerja Dasar di Branch Office Kebon Jeruk oleh Pemimpin Cabang Bapak Wicaksono Hendiko Putro. Kamis (13/02/2025)

Bantuan tersebut seperti alat tulis, tas dan perlengkapan lainnya.
Pembagian Bantuan ini di berikan kepada Pekerja dasar seperti Pramubakti, OB, Supir, dan Satpam sebagai wujud kepedulian kepada keluarga karyawan BRI.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Program bantuan ini juga di sambut gembira Oleh karyawannya “bahwa bantuan ini sangat tepat sasaran dan sangat membantu kami dan pastinnya akan menjadi penyemangat anak – anak kami didalam belajar.tutur salah satu karyawan yang menerima.

Wicaksono menegaskan penyaluran bantuan ini merupakan upaya BRI mewujudkan pilar pembangunan sehingga tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Ucapnya Wicaksono

Dalam kesempatan tersebut Wicaksono juga memaparkan bahwa “Pihaknya berkomitmen untuk terus mengambil peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya, dengan menyalurkan berbagai bantuan maupun program untuk meningkatkan belajar mengajar di sekolah, ” Tutupnya Wicaksono

Berita Terkait

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat
Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Berita Terbaru

Breaking News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:31 WIB