Tiga Pegawai KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Korupsi, DJP Berhentikan Sementara

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara ketiga pegawai tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kepala Desa Centai Muhammad Allatif, S.Sos Kabupaten Kepulauan Meranti Siap di Bina Dpp Lbh Cci Wilayah I Untuk Progra

“Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK. DJP juga terus berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut guna mengusut tuntas kasus ini.

Menurutnya, DJP tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Baca Juga:  Bulan Dana Era Digital, PMI Jakarta Utara Siapkan QRIS

“Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah, DJP akan menjatuhkan sanksi maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DJP juga memastikan bahwa pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional, serta mengimbau seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.

Penulis : Rocky

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Senin, 2 Maret 2026 - 14:49 WIB

Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:38 WIB

Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada

Berita Terbaru

Breaking News

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:54 WIB