Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Bengkel ternama dan terkenal yang ada di jabodetabok B-Quick diduga menahan konsumen setelah melakukan pembayaran service kendaraan via transfer atau M-banking pada 17 Januari 2025. Ada apa?

Dugaan penahanan tersebut dialami seorang remaja. Yang belakangan di ketahui anak dari Ketua Organisasi masyarakat.

Kejadian bermula ketika seorang komsumen melakukan servis pada B-Quick Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah perawatan roda empat miliknya rampung. Pemilik kendaraan langsung melakukan kewajibanya, dengan membayar sejumlah tagihan yang tertara dalam invoice.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transaksi mobile banking. Kasir B-Quick justru menahan konsumen tanpa alasan yang jelas di ruang kasir.

Baca Juga:  Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen - Teropong Rakyat

Seperti di ketahui konsumen tersebut telah menunjukan bukti transfer pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Kekecewaan konsumen memuncak setelah kendaraan yang di service ditahan oleh pihak B-Quick, padahal semua nota tagihan service kendaraan sudah berhasil dibayarkan melalui M-banking BCA.

“Iya bang saya merasa kecewa dengan pelayanan B-Quick. Atas dasar apa saya ditahan satu jam lebih. Saya sudah melakukan pembayaran service kendaraan sesuai nota tagihan,” kata konsumen kepada teropongrakyat.co

Atas dasar alasan yang tidak jelas dengan sikap B-Quick. Konsumen langsung menghubungi orang tua-nya. Hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak berwajib. Lantara sang ayah bersama anggota organisasi masyarakat mendatangi B-Quick Dan meminta penjelasan terkait sang anak yang di sandera.

Baca Juga:  Kekalahan Beruntun Hancurkan Mimpi Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026

“Jelas saya keberatan saya bukan maling saya service kendaraan bayar juga kenapa saya dtahan dan tak di izinkan pulang setelah melihatkan bukti pembayaran yang sah kepada pihak kasir B-Quick,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co siang itu.

Saat dikonfirmasi Manager B-Quick menyampaikan kata maaf atas ketidak nyamanan perihal peristiwa tertahanya konsumen yang jelas telah melakukan pembayaran servis.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus sehingga satuan  jajaran anggota reskrim polsek cengkareng berdatangan ke lokasi bengkel B-Quick atas laporan ada dugaan penahanan sandera konsumen. Hingga berujung damai dengan permintaan maaf pihak B-Qucik.

Berita Terkait

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB