Syafrin Liputo: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah di Tangkap

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co

Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sudah ditangkap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di temui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menindak juru parkir liar di lokasi tersebut. “Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Syafrin, Senin (13/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penindakan tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan juru parkir liar yang ada dalam video yang viral di media sosial tersebut.

“Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Syafrin.

Baca Juga:  SEMINAR NASIONAL PARALEGAL MENJADI MOMENTUM KEBANGKITAN PARALEGAL NASIONAL

Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan bahwa jukir di Masjid Istiqlal melakukan pungutan liar hingga Rp150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

Levih lanjut Syafrin menyebutkan, saat ini masih dalam penyelidikan dan Dishub DKI Jakarta masih menunggu hasilnya.

Adapun video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil korban pada April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.

Dalam video, tampak tiga orang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan video. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkit sebesar Rp150 ribu pada pengemudi bus.

Kepolisian telah menangkap dua juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, namun penangkapan tersebut bukan terkait perkara pemungutan tarif parkir liar.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, Senin, mengatakan, kedua orang ini, yakni AB (49) dan J (26) ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pembagian Takjil oleh Polsek Koja untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Sedangkan terkait dugaan pemungutan tarif parkir liar, dia menyebutkan tidak ada transaksi yang terjadi dan polisi kekurangan alat bukti.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta segera membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar.

“Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar),” kata Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, kepada awak media.

Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk melakukan operasi pengamanan juru parkir liar di minimarket di Jakarta.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 18:38 WIB

BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB