Stasiun Bakamla Tual Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tual – TeropongRakyat.co ||Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Armada Republik Indonesia, Stasiun Bakamla Tual bekerja sama dengan Lanal Tual dan Dinas Kesehatan Tual menggelar bakti kesehatan di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Kemarin.

Mayor Bakamla Rizal Ufer Suat, S.Pi., menyampaikan bahwa bakti kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Stasiun Bakamla Tual, Lanal Tual, dan Dinas Kesehatan Tual.

Baca Juga:  Per 1 September 2024 Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia

“Layanan kesehatan yang kami berikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan fisik menyeluruh, konsultasi kesehatan, pembagian obat-obatan gratis, hingga edukasi kesehatan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat pesisir,” jelas Mayor Rizal Ufer.

Kegiatan ini berhasil melayani sebanyak 106 warga Desa Pulau Tayando dari berbagai kelompok usia. Selain memberikan layanan kesehatan gratis, Mayor Rizal Ufer menegaskan bahwa inisiatif ini juga memperkuat hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat pesisir.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Hingga Kecamatan Bogor Selatan,Tercatat Peringkat Tertinggi Penikmat Judi On-line

“Bakti kesehatan ini tidak hanya membawa manfaat langsung berupa pelayanan kesehatan gratis, tetapi juga semakin mempererat sinergi antara lembaga pemerintah dengan masyarakat,” tutup Mayor Rizal Ufer.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh warga setempat, yang mengapresiasi kehadiran Bakamla RI, Lanal Tual, dan Dinas Kesehatan Tual sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pesisir.

Sumber Berita: Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB