Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Rizki Amelia atau yang biasa dikenal Iymel selebgram bersama kuasa hukumnya, Patra M. Zen, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Manajer Iymel yaitu FD. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1762/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, Rizki Amelia mengatakan kedua terlapor telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2.007.655.360
melalui transaksi fiktif. Perbuatan tersebut diduga terjadi di Jl. Bekasi Permai Blok AH No. 11, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Tawuran Nyaris Pecah di Kemayoran, Patroli Presisi Ringkus 4 Remaja Bersenjata Tajam

Patra M. Zen menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan tindak pidana ini. “Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap klien kami dan dapat dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” ujarnya di halaman Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).

Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya - Teropong Rakyat
Menurut laporan, (FD) mulai bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak 2019 dan Bertanggung jawab membantu melakukan pembayaran kepada vendor dan konveksi. Namun, pada Februari 2025, perusahaan baru menyadari adanya dugaan transaksi fiktif yang dilakukan oleh terlapor sejak Juli 2021 hingga September 2024. Dalam praktiknya, terlapor diduga menyelipkan nama berinisial (AWA) sebagai salah satu penerima transfer dana.

Baca Juga:  Anggota DPRD Heri Kustanto Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran

Lebih lanjut, uang perusahaan yang diduga digelapkan tersebut disamarkan asal-usulnya dan diserahkan kepada suami terlapor berinisial (ID) serta keluarganya. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian besar.

Atas dasar tersebut, Rizki Amelia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X
Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji
Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar
Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing
Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:57 WIB

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48 WIB

Potluck Warnai Halalbihalal PWI Jaya, 50 Jenis Hidangan Tersaji

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:30 WIB

Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Berita Terbaru