Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Rizki Amelia atau yang biasa dikenal Iymel selebgram bersama kuasa hukumnya, Patra M. Zen, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Manajer Iymel yaitu FD. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1762/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, Rizki Amelia mengatakan kedua terlapor telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2.007.655.360
melalui transaksi fiktif. Perbuatan tersebut diduga terjadi di Jl. Bekasi Permai Blok AH No. 11, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor

Patra M. Zen menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan tindak pidana ini. “Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap klien kami dan dapat dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” ujarnya di halaman Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).

Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya - Teropong Rakyat
Menurut laporan, (FD) mulai bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak 2019 dan Bertanggung jawab membantu melakukan pembayaran kepada vendor dan konveksi. Namun, pada Februari 2025, perusahaan baru menyadari adanya dugaan transaksi fiktif yang dilakukan oleh terlapor sejak Juli 2021 hingga September 2024. Dalam praktiknya, terlapor diduga menyelipkan nama berinisial (AWA) sebagai salah satu penerima transfer dana.

Baca Juga:  Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh

Lebih lanjut, uang perusahaan yang diduga digelapkan tersebut disamarkan asal-usulnya dan diserahkan kepada suami terlapor berinisial (ID) serta keluarganya. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian besar.

Atas dasar tersebut, Rizki Amelia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru