Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Khitan atau sunat merupakan salah satu syariat Islam yang dianjurkan bagi laki-laki. Selain menjadi bagian dari ajaran fitrah, khitan juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan warisan Nabi Ibrahim AS.

Rasulullah SAW bersabda:

“Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.” (HR Bukhari No. 5889 dan Muslim No. 257).

Sebagai bentuk pelaksanaan syariat tersebut, Muhammad Ali Arrisvald Pratama (10), putra pertama dari pasangan Ekky Rivaldo Pratama, S.Kom. dan Riska Ramadhona, A.Md., menjalani prosesi khitan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Sunat Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Menteri Desa Bahwa Tidak Semua Wartawan Abal – Abal

Riska Ramadhona mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses khitan yang dijalani putranya.

“Alhamdulillah, prosesi berjalan lancar dan Ali menunjukkan keberanian yang luar biasa. Tim medis Rumah Sunat yang dipimpin dr. Andri Ade Saputra menangani proses khitan dengan profesional, steril, dan ramah anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Forum Komunitas Nelayan (FKN) Muara Angke Jakut Deklarasi Dukung Pasangan RIDO

Keluarga berharap khitan ini menjadi langkah awal bagi Muhammad Ali untuk tumbuh menjadi anak yang sehat, saleh, berbakti kepada orang tua, serta senantiasa taat kepada Allah SWT.

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Rumah Sunat Harapan Mulya atas pelayanan terbaik yang telah diberikan,” tutup Riska.

(Irawan)

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terbaru