Retribusi Kios Pasar Ikan Rawalumbu Naik 120 Persen, Pedagang Pertanyakan Promosi dan Sarpras

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, TEROPONG RAKYAT.Co.id, Pedagang ikan hias di Pasar ikan Rawalumbu yang bernaung dibawah UPTD PPIH (Pusat Promosi ikan Hias) dari Dinas Ketapang Tanikan Kota Bekasi mulai resah.

Keresahan berujung dari kenaikan restribusi yang mencapai 120 persen. Hal itu disampaikan salah satu pedagang, Purwantio, saat bertemu media ini. “Karena adanya kenaikan tarif retribusi mencapai 120 persen, seperti disampaikan Dinas pada rapat di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024)” katanya.

Dalam rapat itu, Kadis Ketapang Tanikan Kota Bekasi, Herbert, menyampaikan kebaikan retribusi Kios PPIH berdasarkan Perda Pemkot Bekasi No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tanggal 4 Januari 2024.

Hal itu dirasa memberatkan para pedagang yang sedang mengalami penurunan omzet, pasca Pandemi. Retribusi dinilai terlalu tinggi, yang disiarkan melalui surat keputusan pada Januari 2024 dan disosialisasikan pada Juli 2024.

Purwantio menilai, PPIH bukanlah pasar tradisional pada umumnya, sehingga dinaikan tarif retribusi.

“Jelas kami gak sepakat. Tanpa renovasi dan perlengkapan sarana prasarana tiba tiba retribusi naik,” ungkap Purwantio, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Selama ini, sambung Purwantio, UPTD belum melakukan promosi dalam rangka minat pembeli datang ke PPIH, meskipun nama lahannya adalah pusat promosi namun tanpa promosi sama sekali.

Baca Juga:  Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Adakan Lomba Tumpeng dan Nasi Uduk di Kota Bekasi

Menurutnya, kenaikan tarif saat ini kurang tepat, menginggat daya beli untuk komoditi Hobiis (ikan hias dan burung kicau), 2 tahun sampai saat ini sedang menurun (daya beli komoditi hobiis dipengaruhi ekonomi masyarakat).

Purwantio menegaskan, dinas terkait belum pernah membahas detil perbaikan bangunan maupun sarpras, terlebih Promosi. Dan juga tidak ada ketegasan aturan kepada pengalihan kios yang tidak aktif.

Mewakili pedagang ikan hias, Purwantio berharap adanya pemutihan selisih kenaikan restribusi dari januari sampai juli 2024. Adanya perbaikan sarpras dan membantu pedagang dalam hal promosi.

“Kenaikan retribusi terlalu tinggi pak. Eloknya dibawah 50 persen, sesuai kondisi juga pak,” kata Purwantio.(*red)

Berita Terkait

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan
Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu
Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan
Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara
FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045
Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS
H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba
Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:57 WIB

FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru