Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, tniad.mil.id – teropongrakyat.co | Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektare yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. Kasad berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait revisi UU TNI, Rabu (12/3/2025).

Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kasad juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian dan lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian maupun lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegas Kasad.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya geram terhadap pihak-pihak yang berperilaku tebang pilih dan saat ini “menyerang” institusi TNI AD lewat isu-isu tersebut. “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh. Apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu. Apakah agen asing kah atau apa?” ujarnya. “Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar, atau ada sidangnya, atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegas Kasad.

Sementara itu, terkait polemik diberikannya kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Kasad.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Salurkan Makanan untuk 173 Pengungsi Korban Kebakaran Kampung Muka
Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI
Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian
Wakil Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI, Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Layak Konsumsi
Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:17 WIB

Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Senin, 28 September 2026 - 20:48 WIB

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Salurkan Makanan untuk 173 Pengungsi Korban Kebakaran Kampung Muka

Senin, 28 September 2026 - 19:15 WIB

Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI

Senin, 28 September 2026 - 18:08 WIB

Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian

Senin, 28 September 2026 - 16:35 WIB

Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama

Berita Terbaru