PT CPT Tollways Sosialisasikan Rencana Pemagaran Row Jalan Tol Cibitung-Cilincing

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || 25 Februari 2025 Sejak pembebasan lahan, selesainya masa konstruksi, hingga beroperasi penuh pada tanggal 1 April 2023, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing rutin melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC).

Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways mengatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat di Semper Timur Cilincing dilakukan terkait dengan rencana permintaan jalan akses untuk masyarakat dan pemagaran ROW (Right of Way) JTCC.

Right of Way, yang selanjutnya disingkat ROW, adalah bagian-bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan yang tercatat sebagai asset. Pelaksanaan rencana tersebut agar bisa tercapainya keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

“Terkait permintaan jalan akses, pejabat setempat diharapkan bersurat secara resmi ke dinas terkait, agar bisa dilakukan tindak lanjut,” ujar beliau.

Sosialisasi yang dilakukan PT CTP Tollways kepada masyarakat juga didampingi oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Dengan didampingi oleh pejabat setempat (setara RW), diharapkan segala bentuk informasi dapat diterima dan dieksekusi dengan baik. Sehingga ke depannya tidak terjadi kesalahan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Prajurit Tri Dharma Ukir Prestasi, Raih Podium di Even Unigal Run 2024

“Diharapkan rencana tersebut bisa sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kebutuhan dan kepentingan warga sekitar,” beliau menambahkan.

Sosialisasi rencana pemagaran ROW JTCC juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lahan di bawah kolong tol tidak boleh sembarang dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan tersebut yang merupakan hasil pembebasan JTCC adalah milik negara, sehingga tidak diizinkan pemanfaatannya untuk kepentingan pribadi. Alasan lain adalah aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban, karena menyangkut aset jalan tol.

“Pemagaran dilakukan agar aset jalan tol bisa dijaga dari tindak kriminal, dikarenakan keberadaan aset jalan tol tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan para pengguna,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah
Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska
Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran
Parkir Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing, Pengendara dan Pejalan Kaki Terancam, Penegak Hukum Bungkam!
3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!
Loksem JU 51 Tak Kunjung Dikosongkan, Diduga Ada Intervensi Anggota DPRD DKI
RUPS PT Akses Pelabuhan Indonesia: Laporan Keuangan 2024 Disetujui, Kinerja Perusahaan Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:54 WIB

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:28 WIB

Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:47 WIB

Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:26 WIB

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

Parkir Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing, Pengendara dan Pejalan Kaki Terancam, Penegak Hukum Bungkam!

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:54 WIB