PT CPT Tollways Sosialisasikan Rencana Pemagaran Row Jalan Tol Cibitung-Cilincing

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || 25 Februari 2025 Sejak pembebasan lahan, selesainya masa konstruksi, hingga beroperasi penuh pada tanggal 1 April 2023, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing rutin melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC).

Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways mengatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat di Semper Timur Cilincing dilakukan terkait dengan rencana permintaan jalan akses untuk masyarakat dan pemagaran ROW (Right of Way) JTCC.

Right of Way, yang selanjutnya disingkat ROW, adalah bagian-bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan yang tercatat sebagai asset. Pelaksanaan rencana tersebut agar bisa tercapainya keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

“Terkait permintaan jalan akses, pejabat setempat diharapkan bersurat secara resmi ke dinas terkait, agar bisa dilakukan tindak lanjut,” ujar beliau.

Sosialisasi yang dilakukan PT CTP Tollways kepada masyarakat juga didampingi oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Dengan didampingi oleh pejabat setempat (setara RW), diharapkan segala bentuk informasi dapat diterima dan dieksekusi dengan baik. Sehingga ke depannya tidak terjadi kesalahan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Negeri Tirai Bambu Biang Kerok Kacaunya Ekonomi Global, RI Aman?

“Diharapkan rencana tersebut bisa sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kebutuhan dan kepentingan warga sekitar,” beliau menambahkan.

Sosialisasi rencana pemagaran ROW JTCC juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lahan di bawah kolong tol tidak boleh sembarang dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan tersebut yang merupakan hasil pembebasan JTCC adalah milik negara, sehingga tidak diizinkan pemanfaatannya untuk kepentingan pribadi. Alasan lain adalah aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban, karena menyangkut aset jalan tol.

“Pemagaran dilakukan agar aset jalan tol bisa dijaga dari tindak kriminal, dikarenakan keberadaan aset jalan tol tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan para pengguna,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Menjadi Apatis = Perang Dingin?
Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin
Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata
Pembiaran Penjualan Rokok Ilegal di Malaka 1, Rorotan Menjadi Sorotan, Kemana Para Penegak Hukum?
Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sertijab Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan: Iptu Didik Tri Maryanto Gantikan AKP Sanyata Harsono
Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:24 WIB

Menjadi Apatis = Perang Dingin?

Selasa, 3 Juni 2025 - 04:43 WIB

Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:34 WIB

Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata

Senin, 2 Juni 2025 - 15:29 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sertijab Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan: Iptu Didik Tri Maryanto Gantikan AKP Sanyata Harsono

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Berita Terbaru

Breaking News

Menjadi Apatis = Perang Dingin?

Selasa, 3 Jun 2025 - 11:24 WIB